![]() |
| Foto: Suasana Mustembangdes Cupang Gading |
Sekadau, transkapuas.com - Pemerintah Desa Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di kantor desa setempat, Kamis (10/9/2026).
Kepala Desa Cupang Gading, Martinus Yanuar, S.Pd., mengatakan Musrenbangdes wajib dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Musrenbangdes ini agenda wajib sesuai peraturan tentang desa. Melalui forum ini kita tetap menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam DURP dan RKP Desa," ujar Yanuar kepada media transkapuas.com.
Ia juga menegaskan, meski di tengah efisiensi anggaran, pelaksanaan Musrenbangdes tetap harus berjalan.
"Meskipun situasinya efisien, Musrenbangdes wajib kita laksanakan karena ini merupakan kewajiban pemerintah desa," katanya.
Yanuar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bahu-membahu dalam pembangunan desa. Ia mengingatkan, anggaran dana desa saat ini sudah tidak mencukupi.
"Harapan kami, kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk perusahaan untuk saling membantu. Mengingat keuangan desa sudah tidak memadai demi kemajuan desa," tutupnya. (Sy)
