![]() |
| Foto: Tabel Kasus ISPA di kabupaten Sekadau per 2 September 2026 |
SEKADAU, transkapuas.com — Kabut asap mulai berdampak ke kesehatan warga. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau mencatat 47 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 7 kecamatan hingga 2 September 2026.
Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, saat dikonfirmasi lewat media whatsapp, mengatakan data tersebut dihimpun dari sejumlah wilayah kerja puskesmas di Kabupaten Sekadau.
"Data per 2 September 2026 menunjukkan ada 47 kasus ISPA yang tersebar di tujuh kecamatan," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (7/9/2026).
Berikut rincian kasus ISPA berdasarkan kecamatan dan puskesmas:
Kecamatan Belitang Hulu
- Puskesmas Balai Sepuak: 2 orang
- Puskesmas Sebetung: 2 orang
Kecamatan Belitang
- Puskesmas Nanga Belitang: 2 orang
Kecamatan Nanga Mahap
- Puskesmas Nanga Mahap: 5 orang
Kecamatan Nanga Taman
- Puskesmas Nanga Taman: 1 orang
Kecamatan Sekadau Hulu
- Puskesmas Rawak: 3 orang
Kecamatan Sekadau Hilir
- Puskesmas Selalong: 1 orang
- Puskesmas Tran SP3: 7 orang
- Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis: 2 orang
- Puskesmas Sekadau: 7 orang
Kecamatan Belitang Hilir
- Puskesmas Sungai Ayak: 15 orang
Dari data itu, Kecamatan Sekadau Hilir menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, disusul Belitang Hilir.
Menanggapi kondisi ini, Henry mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
"Masyarakat agar menggunakan masker saat bepergian, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting, serta menjaga anak-anak agar tidak bermain di luar," imbaunya.
Ia juga meminta warga menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membakar sampah sembarangan.
Bagi warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan, terutama sesak napas, Henry meminta segera periksa ke puskesmas terdekat.
"Jika ada gejala sesak napas, segera ke puskesmas untuk memeriksakan diri," pungkasnya. (Vn)
