![]() |
| Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., |
Sekadau, transkapuas.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejati Kalbar telah memerintahkan Bidang Pengawasan untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.
“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan kebenaran fakta, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta.
Ia menegaskan, pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Hal tersebut merupakan wujud akuntabilitas institusi dan komitmen dalam menjaga integritas aparatur.
Lebih lanjut, Kasi Penkum menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Untuk itu, seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” jelasnya.
I Wayan Gedin Arianta juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum serta Tim Pengawasan untuk bekerja secara independen.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Seluruh proses akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. (Tim)
