Notification

×

Gawai Sekadau

Gawai Sekadau

BPKAD OKI

BPKAD OKI

BPKAD OKI Gandeng Kejari Tertibkan dan Amankan Aset Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 | 06.10.00 WIB Last Updated 2026-07-27T23:10:17Z
Caption Kasi datun kejari OKI Firmansyah SH MH, memberikan pemaparan pada pejabat dan staf bidang aset daerah BPKAD OKI .


OKI, transkapuas.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. Sinergi ini bertujuan mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan aset daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, S.E., M.M., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari OKI, Firmansyah, S.H., didampingi jajaran pejabat dan staf Bidang Aset Daerah BPKAD, Senin (27/7/2026).


Rapat membahas strategi penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten OKI, dengan fokus awal pada kendaraan dinas roda dua. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset bergerak tercatat secara akurat, diawasi penggunaannya, serta dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.


Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, mengatakan kolaborasi dengan Kejari merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum pengelolaan aset daerah.


"Melalui pendampingan hukum dan langkah-langkah preventif yang dirumuskan bersama, kami berkomitmen memastikan seluruh aset bergerak milik daerah tercatat secara akurat dalam sistem, memiliki kepastian hukum, serta dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan masyarakat," ujarnya.


Ia menegaskan, pengelolaan aset yang tertib merupakan bagian dari tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin disiplin dalam merawat, menggunakan, dan melaporkan aset yang menjadi tanggung jawabnya.


"Setiap aset daerah merupakan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat," tegasnya.


Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKI, Firmansyah, S.H., menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum mulai dari proses penertiban, pendataan hingga pengawasan pemanfaatan aset daerah.


"Pendampingan ini bertujuan agar aset negara tetap terjaga dari potensi penyalahgunaan, penyimpangan, maupun tindakan yang dapat menimbulkan kerugian daerah," katanya.


Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI berharap pengelolaan Barang Milik Daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Kerja sama BPKAD dan Kejari juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengamankan aset negara sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


( Mas Tris).

×
Berita Terbaru Update