![]() |
| Caption : FMPP SS Minta Data dan Klarifikasi Tata Kelola TK ABA Mulya Guna |
Palembang, transkapuas.com— Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Selatan (FMPP SS) meminta data dan klarifikasi awal kepada pengelola TK ABA Mulya Guna, Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terkait tata kelola kelembagaan, administrasi, pengelolaan dana operasional, serta sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Permintaan data tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Ketua FMPP SS, Tomi Ardiansyah ,mengatakan pihaknya saat ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi. Karena itu, FMPP SS belum mengambil kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan TK ABA Mulya Guna.
“Kami meminta data terlebih dahulu. Jangan sampai informasi yang berkembang di masyarakat langsung dianggap sebagai sebuah pelanggaran. Semua harus dilihat berdasarkan dokumen dan klarifikasi dari pihak sekolah,” kata Tomi kepada wartawan, Kamis (17/9).
Menurut Tomi, data yang diminta antara lain mencakup struktur organisasi dan pengelola TK, dasar pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta informasi mengenai tenaga keamanan yang bekerja di lingkungan sekolah.
FMPP SS juga meminta penjelasan mengenai dasar pengangkatan tenaga keamanan, pihak yang memberikan persetujuan, besaran honor, sumber pembiayaan, serta dokumen pertanggungjawaban pembayaran.
Selain aspek kelembagaan, FMPP SS meminta data terkait pengelolaan dana operasional sekolah.
Data tersebut antara lain sumber penerimaan, rencana penggunaan anggaran, realisasi belanja, laporan pertanggungjawaban, pembayaran honor, bukti transaksi, serta dokumen pendukung penggunaan dana operasional sepanjang dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang ingin kami lihat adalah apakah antara perencanaan, penggunaan, realisasi, dan pertanggungjawaban anggaran itu sesuai. Kalau memang sesuai, tentu harus kita sampaikan bahwa administrasinya sesuai. Kalau ada yang perlu dijelaskan, kita minta klarifikasi,” ujarnya.
Tomi menegaskan bahwa langkah FMPP SS bukan untuk menghakimi pihak sekolah maupun kepala TK.
Menurutnya, objektivitas dan prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijaga dalam proses pengawasan masyarakat.
“Ini baru permintaan data dan klarifikasi awal. Kami tidak mengatakan sudah terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran. Justru karena belum tahu secara utuh, maka kami meminta data,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya memberikan ruang kepada pengelola TK ABA Mulya Guna untuk memberikan penjelasan terhadap informasi yang berkembang.
“FMPP SS harus berimbang. Jangan hanya menerima informasi dari satu pihak. Pihak yang dimintai klarifikasi juga harus diberi kesempatan menjelaskan berdasarkan fakta dan dokumen,” ujarnya.
Selain persoalan administrasi dan keuangan, FMPP SS juga meminta informasi mengenai struktur pengelola atau dewan pembina serta dasar keputusan yang menjadi landasan pengelolaan TK ABA Mulya Guna.
Hal tersebut diperlukan untuk melihat apakah tata kelola lembaga telah berjalan berdasarkan mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait informasi mengenai aktivitas pribadi yang berkembang di media sosial dan menjadi perhatian sebagian masyarakat, FMPP SS menyatakan tidak menjadikan kehidupan pribadi seseorang sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Namun, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan fakta yang menunjukkan adanya keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan pelaksanaan tugas kedinasan, penggunaan fasilitas sekolah, waktu kerja, konflik kepentingan, atau kepentingan peserta didik, maka hal tersebut dapat dimintakan penjelasan sesuai kewenangan.
“Kalau itu murni persoalan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan tugas kedinasan atau pengelolaan sekolah, tentu bukan ranah kami untuk menghakimi kehidupan pribadi seseorang,” kata Tomi.
FMPP SS meminta pihak TK ABA Mulya Guna memberikan data dan klarifikasi secara tertulis sesuai waktu yang ditentukan dalam surat permintaan data.
Setelah data diterima, FMPP SS akan melakukan telaah dan mencocokkannya dengan ketentuan yang berlaku.
Jika diperlukan, FMPP SS juga dapat meminta klarifikasi tambahan kepada pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Yang kami dorong adalah transparansi. Kalau semuanya tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu itu justru baik bagi sekolah,” ujar Tomi.
FMPP SS menyatakan, apabila dalam proses telaah nantinya ditemukan persoalan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang, informasi tersebut akan disampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus memastikan kepentingan peserta didik tetap menjadi perhatian utama.
Sementara itu, Kepala TK ABA Mulya Guna, Amarina Dwi Purwanti atau yang akrab disapa Arin, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan redaksi.
Konfirmasi tersebut disampaikan melalui WhatsApp 0857 1089X XXX telah dibaca oleh yang bersangkutan, padahal WhatsApp redaksi dari jam 20.01 malam - 8 00.pagi,namun belum memperoleh jawaban.
Redaksi telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Adapun informasi mengenai dugaan maladministrasi maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan masih berupa materi yang memerlukan klarifikasi, verifikasi, serta pembuktian lebih lanjut.
Dengan demikian, redaksi tidak menempatkan dugaan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti. Setiap pihak yang disebut atau dimintai klarifikasi tetap diberikan ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dimilikinya.Namun jika mengabaikan konfirmasi patut diduga ada apa ?
( Mas Tris)
