![]() |
| Caption: Sekda kab OKI H.Asmar Wijaya menyererahkan cindera mata kepada Komala direktur Politeknik Pengadaan Nasional. |
OKI, transkapuas.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional itu berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk, Minggu (22/6/2026), dan diikuti para pejabat yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab OKI.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen penting yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Asmar.
Ia menjelaskan, setiap proses pengadaan harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan yang sehat, keadilan, serta akuntabilitas. Karena itu, peningkatan kapasitas PA dan KPA menjadi langkah strategis untuk mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah.
Menurut Asmar, kesamaan persepsi dan pemahaman antarpejabat yang terlibat dalam pengadaan sangat penting agar seluruh tahapan dapat dijalankan sesuai aturan dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Melalui bimtek tersebut, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh mengenai siklus pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga proses serah terima pekerjaan.
“Kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi yang berlaku sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, mengatakan peningkatan kompetensi PA dan KPA merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pelatihan tersebut bukan untuk mengajarkan hal-hal dasar kepada pejabat yang telah berpengalaman, melainkan menjadi sarana memperbarui wawasan dan pengetahuan seiring perkembangan regulasi serta dinamika praktik pengadaan yang terus berubah.
“Setiap PA dan KPA memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ini merupakan tuntutan aturan sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Komala.
Dalam kesempatan tersebut, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan program beasiswa bagi 30 orang masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI. Program itu diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Komala menyebut sejumlah daerah seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, serta beberapa kabupaten di Sumatera Barat telah memanfaatkan program serupa untuk meningkatkan kualitas aparatur dan kapasitas sumber daya manusia di daerah masing-masing.
Dengan adanya bimtek ini, Pemkab OKI berharap proses pengadaan barang dan jasa ke depan semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
( Mas Tris)
