Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

LAI dan FPMP Sumsel Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan PPDB SMA

Minggu, 07 Juni 2026 | 21.15.00 WIB Last Updated 2026-06-07T14:15:35Z
Fhoto : Ketua front Pemuda Merah Putih ( FPMP) Sum Sel , Mukri AS.


Palembang, transkapuas.com – Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) bersama Front Pemuda Merah Putih Sumatera Selatan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi non-akademik tingkat SMA di Kota Palembang.


Desakan tersebut mencuat setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan piagam atau sertifikat prestasi yang tidak sah dalam proses seleksi PPDB. Dugaan ini disebut terjadi pada sejumlah satuan pendidikan, termasuk SMA Negeri 1 Palembang.


Perwakilan Lembaga Advokasi Indonesia, Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan segera melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen prestasi yang digunakan dalam proses seleksi.


"Kami meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh berkas prestasi non-akademik. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pemalsuan, maka proses seleksi harus ditinjau ulang sesuai aturan yang berlaku," ujar Antoni.


Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius untuk menjaga integritas sistem pendidikan. Menurutnya, proses PPDB harus berjalan secara adil, transparan, dan berbasis pada prestasi yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.


Senada dengan itu, Ketua Front Pemuda Merah Putih Sumatera Selatan, Mukri AS, juga meminta agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.


"Kami meminta APH untuk ikut mengusut dugaan penyimpangan dalam proses PPDB jalur prestasi ini. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran hukum, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Mukri AS.


Mukri juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dalam merespons isu yang berkembang di masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.


"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka. Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara transparan. Namun jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas agar tidak mencederai keadilan dalam sistem pendidikan," tegasnya.


Front Pemuda Merah Putih ( FPMP) Sumsel , mendorong adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen prestasi yang menjadi dasar penilaian dalam jalur non-akademik PPDB, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan ataupun manipulasi data.


Sementara itu, Lembaga Advokasi Indonesia menegaskan bahwa apabila dugaan ini terbukti, maka harus ada langkah tegas berupa pembatalan hasil seleksi serta sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi pihak-pihak yang terlibat.


"Kami berharap pemerintah dan aparat terkait tidak mengabaikan persoalan ini. Dunia pendidikan harus dijaga dari praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat," tutup Antoni.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update