![]() |
| Caption : Wakil Bupati OKI Suprianto saat memberikan pengarahan pada acara Musrenbang. |
OKI, transkapuas.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memulai penyusunan arah pembangunan 2027 dengan mengusung tiga pilar utama: transformasi sosial, reformasi tata kelola, dan ekonomi berkelanjutan.
Namun di balik narasi besar tersebut, muncul persoalan klasik yang kembali mencuat—apakah perencanaan benar-benar berbasis kebutuhan publik, atau sekadar ruang kompromi kepentingan?
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Kayuagung, Selasa (31/3/2026), mencatat 3.649 usulan program. Jumlah ini terdiri dari 1.923 pokok pikiran DPRD dan 1.726 usulan masyarakat.
Di satu sisi, angka tersebut menunjukkan tingginya partisipasi. Namun di sisi lain, besarnya volume usulan justru membuka potensi persoalan: tidak semua program memiliki urgensi yang sama, sementara ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Pagu indikatif RKPD 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp2,21 triliun—angka yang stagnan dan bahkan berpotensi menyusut akibat kebijakan efisiensi transfer dari pemerintah pusat.
Ruang Sempit, Kepentingan Menguat
Dalam kondisi fiskal terbatas, proses penyaringan program menjadi titik paling krusial—sekaligus paling rentan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan pentingnya menjaga prioritas pembangunan.
Namun dalam praktiknya, penentuan program prioritas kerap tidak sepenuhnya steril dari tarik-menarik kepentingan, baik politik maupun birokrasi.
Pokok-pokok pikiran DPRD yang mencapai hampir separuh total usulan menjadi sorotan. Secara normatif, aspirasi legislatif adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Namun tanpa transparansi yang kuat, jalur ini juga berpotensi menjadi pintu masuk program-program yang lebih bernuansa politis ketimbang kebutuhan mendesak masyarakat.
Di titik ini, Musrenbang menghadapi dilema: menjadi ruang partisipasi publik atau sekadar legitimasi formal atas daftar program yang telah “dikondisikan”.
Target Ambisius, Risiko Administratif.
Pemerintah menetapkan berbagai target untuk 2027: penurunan stunting hingga 16,30 persen, peningkatan produksi pangan 4,10 persen, hingga penurunan emisi 2,63 juta ton CO₂e.
Namun pengalaman menunjukkan, target pembangunan sering kali berhenti sebagai angka administratif—tercapai dalam laporan, tetapi tidak sepenuhnya terasa di lapangan.
Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwar, menyebut strategi pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi, dan penguatan ekonomi.
Meski demikian, pendekatan yang luas tanpa prioritas tajam berisiko memecah konsentrasi anggaran. Dalam kondisi fiskal terbatas, penyebaran program yang terlalu banyak justru dapat mengurangi dampak nyata pembangunan.
Infrastruktur dan Layanan Dasar Masih Tertinggal.
Di tengah wacana transformasi besar, data menunjukkan persoalan dasar belum sepenuhnya tertangani.
Masih terdapat 4,95 persen rumah tangga tanpa akses listrik dan 21,18 persen belum mendapatkan air bersih. Kondisi jalan mantap pun baru ditargetkan mencapai 28,36 persen.
Fakta ini menegaskan bahwa pembangunan di OKI masih berkutat pada kebutuhan fundamental—bukan semata agenda transformasi jangka panjang.
Namun justru di sektor inilah potensi “bancakan anggaran” kerap muncul. Proyek infrastruktur, yang bernilai besar dan tersebar, sering kali menjadi titik rawan dalam tata kelola keuangan daerah jika tidak diawasi secara ketat.
Ekonomi: Antara Hilirisasi dan Ketergantungan Lama
Sebagai daerah agraris, OKI masih bergantung pada sektor primer seperti beras, karet, dan kelapa sawit. Produksi beras mencapai 500–600 ribu ton per tahun.
Pemerintah mendorong hilirisasi sebagai solusi jangka panjang. Namun hingga kini, nilai tambah ekonomi dari sektor tersebut belum optimal.
Tanpa terobosan nyata, narasi ekonomi berkelanjutan berisiko menjadi sekadar jargon kebijakan yang berulang setiap tahun.
Ujian Transparansi
Dengan keterbatasan anggaran dan tingginya usulan program, RKPD 2027 akan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Tanpa mekanisme seleksi yang terbuka dan berbasis data, perencanaan pembangunan berisiko kehilangan arah—dari yang semestinya berorientasi pada kepentingan publik, menjadi ajang kompromi berbagai kepentingan.
Musrenbang seharusnya menjadi instrumen demokratis untuk menyusun masa depan daerah. Namun tanpa pengawasan yang kuat, ia juga bisa berubah menjadi ruang yang menyamarkan kepentingan di balik istilah perencanaan.
( Mas Tris)
