Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

VT

VT

Transkapuas

Transkapuas

Kepala BAPPEDA Sintang Sampaikan Laporan Musrenbang RKPD 2027 Komprehensif

Kamis, 09 April 2026 | 14.57.00 WIB Last Updated 2026-04-09T07:57:45Z
Foto: Kurniawan, S. Sos., M. Si Kepala Bappeda Kabupaten Sintang


Sintang, (Kalbar), transkapuas.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si, menyampaikan laporan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis (9/4/2026) dengan dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan.


Dalam penyampaiannya, Kurniawan memaparkan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, khususnya Pasal 22 ayat 4 yang menegaskan bahwa Kepala BAPPEDA bertanggung jawab menyelenggarakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD. Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 263 ayat 4, menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan bahwa maksud utama pelaksanaan Musrenbang RKPD ini adalah sebagai forum strategis untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta penyepakatan terhadap berbagai aspek perencanaan pembangunan daerah. Hal ini mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RKPD.


"Melalui Musrenbang ini, kita berupaya memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah," ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 adalah untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Menurutnya, perencanaan tersebut harus mampu mengakomodasi karakteristik daerah, mendorong inovasi, serta mempercepat pengembangan Kabupaten Sintang secara berkelanjutan.


Dalam forum tersebut, berbagai materi strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya isu-isu strategis pembangunan daerah, tujuan dan sasaran pokok pembangunan, serta prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Seluruh program yang dibahas juga dilengkapi dengan indikator kinerja sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaannya.

Kegiatan Musrenbang RKPD dan RPJMD ini diikuti oleh sebanyak 350 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat di daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD provinsi dan kabupaten, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan kelompok perempuan, penyandang disabilitas, lansia, anak, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif.


Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama satu hari, dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga 12.30 WIB di Pendopo Bupati Sintang. Seluruh rangkaian kegiatan didukung oleh anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026, khususnya melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BAPPEDA Kabupaten Sintang.

Di akhir laporannya, Kurniawan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan fasilitasi serta dukungan dalam pelaksanaan Musrenbang.


"Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga kegiatan Musrenbang RKPD dan RPJMD ini dapat terlaksana dengan baik. Dukungan dan sinergi ini menjadi modal penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas," ungkapnya.


Menutup penyampaiannya, Kurniawan memohon perkenan Bupati Sintang untuk memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027. Ia berharap hasil dari forum ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sintang ke depan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.


Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan seluruh program pembangunan yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.(RS)

×
Berita Terbaru Update