Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos.,M.Si beserta jajaran dalam sebuah pernyataan resmi pada Selasa,21 April 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola pendampingan desa agar lebih profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.
DPMPD Sintang berkomitmen menjalankan amanat Kepmendesa PDTT No. 294 Tahun 2025 guna memastikan proses pendampingan di tingkat desa berjalan sesuai standar nasional.
Seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Sintang dihimbau untuk segera melakukan penilaian evaluasi kinerja terhadap seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Pendamping Desa melalui layanan evaluasi kinerja resmi dari Kemendes PDTT RI.
"Pelaksanaan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan kinerja pendamping desa tetap optimal dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya. Kami mengajak seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Sintang untuk berperan aktif dalam melakukan penilaian melalui layanan evaluasi kinerja yang telah disediakan oleh Kemendes," ujarnya.
Penilaian ini diharapkan mampu membangun komitmen baru dan meningkatkan semangat kerja para tenaga pendamping agar lebih optimal dalam membantu pembangunan desa.
"Semoga dengan penilaian kinerja ini, akan terbangun komitmen dan semangat tenaga pendamping profesional untuk bekerja secara lebih optimal," ujar Syarief Yasser Arafat.
Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dan program kerja di tingkat desa dikawal oleh SDM yang kompeten. Dengan pendampingan yang berkualitas, diharapkan akselerasi pembangunan di Kabupaten Sintang dapat tercapai lebih cepat.
Pernyataan tersebut ditutup dengan seruan semangat: "Bangun Desa, Bangun Indonesia" sebagai bentuk dedikasi dalam memajukan daerah melalui pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan proses evaluasi kinerja TPP di Kabupaten Sintang dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Publish: (RS)
