Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Transkapuas

Transkapuas

VT

VT

Dinas Sosial Sintang Prioritaskan Perlindungan Rentan dan Tanggap Bencana

Kamis, 02 April 2026 | 13.32.00 WIB Last Updated 2026-04-02T06:41:25Z

 

Foto: Ulidal Muhtar, S. Sos., M. Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang

Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, S. Sos., M.Si., menegaskan bahwa pada 2026 Dinas tetap fokus pada perlindungan sosial bagi keluarga rentan dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana musiman. Pernyataan itu disampaikan secara kepada media transkapuas.com pada Kamis,2 April 2026 sebagai respons atas sejumlah pertanyaan terkait program, verifikasi data, serta langkah tanggap darurat.


"Untuk Tahun 2026 tidak ada program bantuan sosial dari APBD Kabupaten; kegiatan yang kami jalankan bersumber dari program bantuan pusat," ujar Ulidal. Ia menambahkan bahwa program Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi instrumen utama untuk meringankan beban rumah tangga miskin di daerah ini.


Kepala Dinas Sosial menambahkan bahwa Desa diminta bertanggung jawab

Tentang mekanisme verifikasi data penerima, Ulidal menegaskan pentingnya peran desa.


"Dinas Sosial hanya menyetujui setiap usulan dari desa dengan catatan desa sudah melakukan Musdes/Muskel atau melampirkan Surat Pertanggungjawaban Desa," kata Ulidal. Menurutnya, persyaratan tersebut bertujuan memastikan akurasi data sekaligus mencegah penyimpangan dalam penentuan penerima manfaat.


Tujuh tugas utama Dinas Sosial

Menghadapi musim hujan, ancaman banjir, dan gelombang kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Ulidal merinci tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial saat tanggap darurat.


"Tanggung jawab utama Dinas Sosial saat tanggap darurat adalah penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pengelolaan dapur umum, perlindungan kelompok rentan; pendataan bencana, pelayanan psikososial, dan mobilisasi relawan,” ujarnya.


Ia memaparkan lebih rinci:

-Penyelamatan dan Evakuasi: Melakukan evakuasi masyarakat yang terkena bencana ke tempat aman. 

-Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Menyediakan bantuan logistik seperti pangan, sandang, dan perlengkapan tidur bagi korban di tempat pengungsian.

-Pengelolaan Dapur Umum: Membuka dan mengelola dapur umum untuk menjamin ketersediaan makanan siap saji bagi korban dan relawan.

-Perlindungan Kelompok Rentan: Memberikan perlindungan khusus kepada lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. 

-Pendataan Bencana: Melakukan pencatatan (asesmen) cepat dan tepat terhadap lokasi, jumlah korban, kerusakan, dan kerugian untuk menentukan jenis bantuan yang dibutuhkan.  

-Pelayanan Psikososial: Memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk membantu memulihkan trauma korban bencana.  

-Mobilisasi Relawan: Menggerakkan tenaga relawan.


Koordinasi lintas sektor dijadikan kunci

Ulidal menegaskan bahwa penanganan darurat bersifat lintas sektor dan berkoordinasi erat dengan instansi terkait. 


"Penanganan darurat dilaksanakan berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Dinas Sosial bertindak sebagai penanggung jawab operasional saat tanggap darurat," jelasnya. Sinergi ini, menurut Ulidal, penting agar respons cepat, distribusi bantuan, dan layanan sosial berjalan terintegrasi.


Transparansi anggaran dan layanan rujukan

Soal pembiayaan, Ulidal menegaskan again bahwa tidak ada program baru yang dibiayai melalui APBD Kabupaten untuk bantuan sosial pada 2026. "Kegiatan yang dilaksanakan hanya bersifat memfasilitasi dan meringankan beban masyarakat," kata dia. Dinas juga menyediakan rekomendasi layanan pendukung, termasuk rujukan ke layanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan bantuan akses layanan BPJS bagi warga yang membutuhkan.


Peran aktif masyarakat dan desa

Menutup keterangannya, Ulidal berharap keterlibatan aktif desa dan masyarakat agar program tepat sasaran.


"Upaya bersama antarinstansi dan masyarakat sangat krusial agar bantuan tepat sasaran dan respons bencana berjalan efektif," tutupnya.


Dengan penegasan kebijakan dan mekanisme yang jelas, Dinas Sosial Kabupaten Sintang menegaskan komitmen memprioritaskan perlindungan bagi kelompok rentan serta menjaga kesiapsiagaan dan respons yang cepat terhadap bencana. Pelibatan desa dalam verifikasi data dan koordinasi lintas sektor menjadi fondasi agar program bantuan pusat dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. (RS)

×
Berita Terbaru Update