Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

VT

VT

Transkapuas

Transkapuas

Dinas KBP3A Sintang Gelar Workshop Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 April 2026 | 14.11.00 WIB Last Updated 2026-04-15T07:11:40Z
Caption: Dinas KBP3A Sintang mendorong peningkatan peran aktif pemerintah kecamatan dan desa dalam perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan workshop di Aula Bappeda Sintang


Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Makarina Inachulata, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di daerah tersebut. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang digelar di Aula Bappeda Sintang, Rabu (15/4/2026).


Dalam laporannya, Makarina menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah korban perempuan dan anak yang melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencapai 60 orang. Sementara itu, hingga April 2026, tercatat sudah ada 6 kasus yang dilaporkan.


"Untuk itulah kami merasa perlu melaksanakan workshop ini dengan menghadirkan lurah dan kepala desa di Kecamatan Sintang. Tujuan kami adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan," jelas Makarina.


Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan terkait bentuk-bentuk kekerasan serta upaya pencegahannya. Selain itu, workshop ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas peserta dalam memberikan layanan konseling dan pendampingan terhadap korban.


"Kami berharap melalui kegiatan ini akan terbangun sinergi dan peran aktif semua pihak dalam penanganan kasus kekerasan, sehingga perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak dapat terwujud," tambahnya.


Lebih lanjut, Makarina menekankan bahwa hasil yang diharapkan dari workshop ini tidak hanya sebatas peningkatan pemahaman, tetapi juga kemampuan peserta dalam mengidentifikasi kasus kekerasan serta memberikan respon awal yang tepat. Selain itu, penting pula adanya koordinasi yang kuat antar pihak, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.


Workshop ini diikuti oleh camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Sintang. Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan materi dari dua narasumber, yakni Andi Yaprizal selaku Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sintang serta Cory Magdalena selaku Psikolog Klinis Ahli Muda RSUD AM. Djoen Sintang, yang memberikan pemaparan terkait aspek hukum serta penanganan psikologis korban kekerasan.

Kegiatan workshop secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.(RS)

×
Berita Terbaru Update