![]() |
| Caption: Kabid Koperasi Sintang tegaskan: Semua KDKMP wajib laksanakan RAT dan unggah ke Simkopdes |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Nashirul Haq, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya pada Selasa, 31 Maret 2026, di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya.
Dalam sambutannya, Nashirul menegaskan bahwa setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sintang wajib melaksanakan RAT sesuai amanah Undang‑Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Menurut Nashirul, pelaksanaan RAT adalah kewajiban pengurus untuk melaporkan perkembangan koperasi kepada anggota, baik koperasi yang sudah aktif berusaha maupun yang belum berjalan.
"Pengurus harus melaporkan perkembangan koperasi kepada anggotanya. RAT tidak selalu harus setahun sekali; frekuensinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan koperasi. Jika ada hal penting yang perlu dibahas, RAT bisa segera dilaksanakan. Segala keputusan koperasi harus mendapat persetujuan anggota," ujarnya.
Nashirul juga menyampaikan target dinas, yakni hingga April 2026 seluruh KDKMP telah melaksanakan RAT dan mengunggah hasilnya ke aplikasi Simkopdes Mobile. Ia meminta dukungan lurah dan kepala desa untuk terus mendorong perkembangan KDKMP di wilayah masing‑masing. Khusus untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya, Nashirul menilai kondisinya cukup baik karena saat ini sedang dilakukan pembangunan gerai atau gedung koperasi.
Pesan lain yang disampaikan Nashirul ditujukan kepada pengurus koperasi agar aktif meningkatkan jumlah anggota. Ia mengakui tantangan menambah anggota ketika koperasi belum beroperasi, namun menegaskan bahwa setelah operasional berjalan, upaya penambahan anggota akan lebih mudah karena masyarakat tertarik bergabung bila melihat manfaat nyata.
"Terus tambah anggotanya. Meskipun sulit saat belum beroperasi, bila kegiatan sudah berjalan, orang akan tertarik menjadi anggota baru," tutup Nashirul.
Dengan pelaksanaan RAT yang rutin dan dukungan bersama dari pemerintah serta perangkat desa, diharapkan KDKMP di Sintang semakin mandiri, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota (RS).
