Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Transkapuas

Transkapuas

VT

VT

Ketergantungan Fiskal Masih Tinggi, LKPJ Bupati OKI 2025 Sisakan Sejumlah Catatan Kritis

Selasa, 31 Maret 2026 | 14.04.00 WIB Last Updated 2026-03-31T07:04:34Z
Caption : Bupati OKI H Muchendi Mahzareki didampingi Sekda asisten menyerahkan LKPJ pada ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasangko dengan didampingi wakil ketua 2 dan 3. Senin (30/3/2026).


OKI, transkapuas.com — Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (30/3), tidak hanya memaparkan capaian, tetapi juga membuka sejumlah persoalan mendasar terkait kemandirian fiskal daerah.


Dalam forum resmi yang dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko tersebut, pemerintah daerah mengklaim adanya tren positif pada indikator ekonomi dan sosial. Namun di balik itu, sejumlah angka justru menunjukkan ketergantungan yang masih kuat terhadap pemerintah pusat.



PAD Rendah, Ketergantungan Tinggi.



Data LKPJ mencatat pendapatan daerah ditargetkan Rp3,12 triliun, namun realisasinya hanya Rp2,68 triliun atau 86,02 persen. Dari total tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sekitar 60,31 persen dari target.


Komposisi pendapatan yang masih didominasi dana transfer pusat memperlihatkan bahwa struktur fiskal OKI belum sepenuhnya mandiri.



Kondisi ini menjadi ironi di tengah besarnya potensi daerah, khususnya dari sektor perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam lainnya yang dinilai belum tergarap optimal sebagai sumber PAD.


“Ini menjadi panggilan bagi kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan memperkuat kemandirian keuangan daerah,” ujar Muchendi dalam pidatonya.



Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab secara konkret strategi peningkatan PAD yang terukur dan berkelanjutan.



Serapan Anggaran Belum Maksimal.



Dari sisi belanja daerah, realisasi hanya mencapai Rp2,59 triliun dari rencana Rp3,16 triliun atau 82,17 persen. Rendahnya serapan anggaran ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan dan eksekusi program pemerintah daerah.


Pengamat kebijakan publik menilai, serapan anggaran yang tidak optimal berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama jika belanja yang tidak terserap berasal dari sektor produktif seperti infrastruktur dan pelayanan publik.


Selain itu, rendahnya realisasi juga dapat mencerminkan persoalan klasik birokrasi, mulai dari lambannya proses pengadaan hingga lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).



Klaim Capaian Perlu Diuji Kualitasnya.


Pemerintah daerah melaporkan sejumlah capaian, seperti penurunan tingkat pengangguran menjadi 3,12 persen dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,20.


Namun, angka-angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.


Sebagai contoh, data kemiskinan yang disebut mengalami penurunan masih perlu ditelusuri lebih dalam, terutama terkait distribusi dan kedalaman kemiskinan di wilayah pedesaan.


Begitu pula peningkatan IPM, yang secara metodologis tidak hanya ditentukan oleh pendidikan dan kesehatan, tetapi juga daya beli masyarakat yang berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi lokal.


DPRD Diminta Lebih Kritis.


Sebagai lembaga pengawas, DPRD OKI memiliki peran strategis untuk mengkaji LKPJ secara lebih mendalam, bukan sekadar formalitas tahunan.


Evaluasi yang komprehensif diperlukan agar rekomendasi DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah.


Transparansi penggunaan anggaran, optimalisasi PAD, serta efektivitas program pembangunan menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius.


Tantangan Menuju “Maju Bersama”.



Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan visi “Maju Bersama” menuju 2029. Namun, tanpa perbaikan fundamental pada kemandirian fiskal dan kualitas belanja daerah, target tersebut berpotensi sulit tercapai.


Ke depan, diperlukan langkah konkret, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pengelolaan aset yang lebih produktif, serta reformasi birokrasi yang mampu mempercepat realisasi program.


Tanpa itu, capaian yang disampaikan dalam LKPJ dikhawatirkan hanya menjadi deretan angka yang belum sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update