![]() |
| Foto: Dra. Siti Musrikah, M. Si: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang |
Sintang,(Kalbar), transkapuas.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., memaparkan serangkaian kebijakan prioritas untuk memperbaiki pengelolaan sampah, mencegah kebakaran lahan, serta memberdayakan kawasan konservasi sebagai sumber penghidupan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat wawancara di Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (27/3/2026).
"Program prioritas DLH adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Sementara Terpadu (TPS2) di lokasi-lokasi vital penanganan sampah, penertiban jam buang sampah, serta penerbitan surat edaran kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Sintang agar berperan aktif menjaga kebersihan. Tujuannya mewujudkan Sintang ASRI Aman, Sehat, Resik, dan Indah sesuai arahan Presiden RI," ujar Siti Musrikah.
Dalam menanggulangi risiko kebakaran lahan, Siti Musrikah merincikan dua langkah strategis. "Pertama, kami akan menyiapkan surat bupati yang ditujukan kepada seluruh perusahaan agar menegaskan pentingnya pencegahan kebakaran dengan menyiagakan brigade pemadam kebakaran di perusahaan masing‑masing. Kedua, DLH akan menyurati camat se‑Kabupaten Sintang untuk selalu waspada dan memantau pembukaan lahan yang disertai pembakaran. Semua pengawasan harus mengacu pada Peraturan Bupati tentang tata cara pembukaan lahan tanpa bakar dan mengedepankan kearifan lokal yang diatur oleh kepala adat setempat, sehingga pembakaran tidak melampaui ketentuan," jelasnya.
Kepala DLH juga menekankan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah ttangga. "Masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara membuat lubang resapan biopori, menjual sampah plastik ke bank sampah, serta mengelola sampah secara mandiri di tingkat kelurahan melalui pihak ketiga atau LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). Pendekatan ini diharapkan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan meningkatkan nilai ekonomi dari sampah," tambah Siti Musrikah.
Sebagai upaya pemberdayaan sekaligus konservasi, DLH berencana menjadikan Rimba Gupunh yang telah ditetapkan melalui SK bupati sebagai lokasi reforestasi dan pengembangan tanaman produktif.
"Lokasi konservasi ini akan diberdayakan dengan tanaman yang memberi nilai ekonomi bagi kelompok masyarakat setempat. Keberhasilan program tergantung pada keterlibatan warga setempat dalam menanam, memupuk, merawat, memanen, dan memasarkan hasilnya guna pemberdayaan ekonomi mereka," ujar Siti Musrikah.
DLH mendorong sinergi antara pemerintah, perusahaan, kepala adat, dan masyarakat untuk mewujudkan Sintang yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
"Kami mengharapkan dukungan penuh semua pihak agar program ini berjalan efektif dan berdampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tutup Kepala Dinas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Musrikah, juga menghimbau seluruh warga Kabupaten Sintang untuk:
- Mematuhi jam pembuangan sampah di semua TPS.
- Mengolah sampah rumah tangga organik menjadi kompos untuk keperluan berkebun.
- Membiasakan hidup bersih dengan menyapu dan memungut sampah di lingkungan sekitar.
Publish: (RS)
