Notification

×

Imlek

Imlek

1

1

Imlek

Imlek

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Disdukcapil Sintang Luncurkan Sistem Baru untuk Permudah Layanan

Senin, 16 Maret 2026 | 18.12.00 WIB Last Updated 2026-03-16T11:12:49Z
Foto: Kadis dukcapil kabupaten Sintang, Agus Jam, S. Sos., M. Si


Sintang, (Kalbar), transkapuas.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, Agus Jam, S.Sos., M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin,16 Maret 2026, mengungkapkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan.


Agus menjelaskan bahwa Disdukcapil kini memperkenalkan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPIL).


"Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi seperti pembuatan KTP dan akta kelahiran secara daring," ujarnya. Hal ini dirancang untuk mengurangi antrian dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan.


Kepala Dinas juga menyoroti peluncuran program pembuatan KTP secara mandiri yang dapat diakses di titik-titik pelayanan sstrategis


"Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat," tambahnya.


Selain itu, Disdukcapil juga meluncurkan aplikasi baru yang memiliki fitur informasi terkini tentang prosedur dan layanan yang ada. Agus menjelaskan, "Aplikasi ini akan membantu masyarakat menjangkau informasi secara efisien, memastikan mereka memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mengurus dokumen."


Dalam bincang-bincang tersebut, Agus menjelaskan pentingnya menawarkan pelayanan yang inklusif, terutama bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.


"Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang setara bagi semua lapisan masyarakat, memastikan bahwa setiap individu dapat menjangkau layanan administrasi dengan mudah," jelasnya.


Agus berharap bahwa inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pengurusan dokumen kependudukan. Masyarakat diundang untuk memanfaatkan berbagai layanan baru ini dan memberikan umpan balik yang berguna untuk perbaikan ke depan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Disdukcapil atau menghubungi call center yang tersedia.


Publish: (RS)

×
Berita Terbaru Update