![]() |
| Caption: Jaga ketertiban dan kedamaian, sampaikan aspirasi di PN Sintang 30 Maret secara damai |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengimbau agar aksi massa yang rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin, 30 Maret 2026, dilaksanakan secara damai dan tertib. Imbauan itu disampaikan saat Bupati mengumpulkan perwakilan organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat di Pendopo Bupati, Minggu (29/3/2026).
Bupati Gregorius menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak anarkis.
"Menyampaikan aspirasi itu adalah hak setiap warga, namun harus disampaikan dengan damai dan tertib. Jangan sampai anarkis," ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya memediasi sengketa antara PT Lingga Jati Al-Manshurin dan beberapa kontraktor land clearing di wilayah Kecamatan Serawai. Mediasi yang digelar pada Jumat, 27 Maret 2026, menghadirkan kedua belah pihak, namun belum mencapai kesepakatan. "Saya sebenarnya sudah berusaha membantu menyelesaikan masalah antara PT Lingga Jati Al-Manshurin dengan beberapa kontraktor land clearing. Saya sudah panggil kedua belah pihak, namun tidak mencapai kesepakatan," terang Bupati.
Meski demikian, Bupati menghargai upaya penyelesaian yang telah dilakukan pemerintah dan meminta ormas untuk mengimbau masyarakat tetap tenang.
"Meskipun tidak sepakat dengan hasil mediasi tersebut, saya menghargai dan kita sudah berupaya membantu. Kepada ormas yang hari ini saya kumpulkan, sampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang. Saya berharap aksi besok bisa dilakukan dengan elegan dan tetap menjaga keamanan," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan bahwa tujuan pertemuan dengan ormas dan tokoh masyarakat adalah untuk menjaga ketenangan dan kedamaian Kota Sintang menjelang agenda pra-peradilan di Pengadilan Negeri Sintang.
"Kita ingin Sintang aman. Warga boleh menyampaikan aspirasi, prinsipnya kita mengikuti proses hukum, yakni pra-peradilan yang akan berlangsung besok. Pemerintah tetap menjaga dan melindungi semua, supaya tetap tertib," kata Sekda.
Kartiyus juga berharap seluruh pihak menghormati keputusan hakim. "Kita dengarkan keputusan hakim tunggal besok; apapun keputusannya, saya harap semua pihak menghargai," tutupnya.
Jaga persatuan, utamakan dialog aspirasi disampaikan dengan damai dan tertib.
Publish: (RS)
