Oleh Trisno Okonisator.
Pasca pilkada, wajah birokrasi di banyak daerah justru menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Alih-alih diperkuat oleh profesionalisme, struktur pemerintahan malah disusupi oleh kepentingan balas jasa politik yang dibungkus dalam jabatan “tim khusus” atau “penasihat ahli”.
Fenomena ini bukan sekadar soal penambahan orang di lingkar kekuasaan. Ini adalah bentuk pembajakan sistem yang halus namun sistematis. Mereka hadir tanpa melalui mekanisme rekrutmen yang transparan, tanpa Nomor Induk Pegawai (NIP), dan tanpa rekam jejak birokrasi yang teruji. Namun anehnya, pengaruh mereka kerap melampaui pejabat struktural yang sah.
Di banyak kasus, arahan “tim khusus” lebih didengar dibandingkan kepala dinas atau bahkan sekretaris daerah. Ini menciptakan dualisme kepemimpinan yang merusak tata kelola. Keputusan tidak lagi berbasis sistem, melainkan kedekatan personal.
Yang lebih menyakitkan, para ASN karier—yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun—justru terpinggirkan. Mereka harus menunggu, meminta waktu, bahkan sekadar untuk menyampaikan gagasan kepada pimpinan. Sementara itu, individu yang minim pengalaman birokrasi bisa dengan mudah keluar-masuk ruang kekuasaan.
Di titik ini, meritokrasi mati secara perlahan.
Kompetensi teknis tidak lagi menjadi ukuran utama. Yang berlaku justru “sertifikat kedekatan”. Siapa dekat, dia dapat. Siapa loyal secara politik, dia diakomodasi. Ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga berbahaya bagi kualitas kebijakan publik.
Dari sisi anggaran, persoalan ini tak kalah serius. Honorarium para “penasihat” ini kerap setara dengan pejabat eselon, bahkan lebih. Namun kontribusinya sering kali tidak sebanding. Banyak di antara mereka hanya menghasilkan laporan normatif tanpa dampak nyata. Anggaran daerah pun tersedot untuk membiayai struktur bayangan yang tidak memiliki akuntabilitas jelas.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka birokrasi akan kehilangan fungsinya sebagai mesin pelayanan publik. Ia berubah menjadi alat politik yang dipelihara untuk kepentingan kekuasaan jangka pendek.
Padahal, birokrasi seharusnya menjadi ruang profesional yang diisi oleh orang-orang dengan kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang jelas. Bukan menjadi “parkiran” bagi tim sukses yang menunggu giliran balas jasa.
Pilkada seharusnya menjadi momentum melahirkan kepemimpinan yang kuat dan berintegritas, bukan membuka pintu bagi praktik patronase yang merusak sistem. Jika daerah ingin maju, maka satu hal yang harus ditegakkan: jabatan publik bukan hadiah politik.
Tanpa itu, kita hanya akan menyaksikan birokrasi yang tampak berjalan, tetapi sejatinya lumpuh dari dalam.***
Penulis adalah wartawan & Pemerhati kebijakan publik.
