Notification

×

Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab OKI Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Data

Sabtu, 07 Februari 2026 | 07.33.00 WIB Last Updated 2026-02-07T00:33:58Z
Caption : Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki saat memberi kata sambutan dalam acara penerapan manajemen talenta ASN berbasis data.Jum'at (6/2/2026).



OKI , transkapuas.com .— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,mempercepat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis data sebagai fondasi reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit. Kebijakan ini diarahkan untuk menjamin kepastian jenjang karier ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Komitmen tersebut ditegaskan Bupati OKI, H. Muchendi, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI, Jumat (6/2/2026). 


Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan daerah serta ribuan ASN secara luring dan daring.

Muchendi menegaskan, manajemen talenta merupakan pilar penting reformasi birokrasi karena memastikan pengelolaan ASN berjalan objektif dan berbasis kinerja.


“Manajemen talenta ini adalah fondasi reformasi birokrasi. Kami membutuhkan talenta-talenta andal yang dihasilkan melalui sistem merit untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah,” ujarnya.


Menurut Muchendi, melalui sistem ini penilaian jabatan tidak lagi bersifat subjektif, melainkan didasarkan pada kinerja dan potensi ASN yang terukur. Selain itu, manajemen talenta juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu dan anggaran dalam proses seleksi jabatan.


“Ini bukan hanya efisiensi waktu, tetapi juga efisiensi anggaran. Sangat membantu pemerintah daerah,” tambahnya.


Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menyampaikan bahwa secara nasional penerapan manajemen talenta ASN ditargetkan rampung pada 2029. Namun, Pemkab OKI memilih melakukan percepatan.


“Kami tidak ingin menunggu sampai 2029. Dengan dukungan penuh Bupati OKI dan BKN Regional VII Palembang, manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI kami targetkan tuntas sebelum Lebaran 2026,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis membangun birokrasi profesional.


“Melalui sistem merit, paradigma lama akan berubah. Penilaian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau persepsi, tetapi pada kinerja dan potensi ASN yang terukur melalui sistem,” jelasnya.



Heni menambahkan, manajemen talenta menggunakan pemetaan sembilan kotak (nine box) sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian oleh kepala daerah. Sistem ini dinilai sebagai investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update