![]() |
| Foto: ilustrasi |
MELAWI, transkapuas.com– Pemilik Warung Kopi Yang Berada di Area Pasar Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi AT Menyayangkan Pemberitaan di Salah Satu Media online yang menyebutkan Tempat Usahanya di jadikan Usaha Ilegal Menampung Emas.
Menurutnya, Warkop yang sudah lama ia jalani Merupakan Warung kopi Biasa dan Menjadi tempat Persinggahan Warga Saat menyeruput kopi.
Namun, tuduhan yang ia alami Dalam Penyampaian informasi Ke Publik malah Mencederai Tugas Jurnalistik. AT Menilai Narasi Dalam Produk Jurnalistik harus mengutamakan Keberimbangan.
“Judul Narasi itu Menyebutkan Warkop Saya di jadikan Penampungan Emas, itu kan Lucu, Warkop Saya hanya untuk Usaha Kecil Kecilan ”, Tegas AT Senin, (16/2/2026).
Narasi Yang di bangun salah satu media tersebut Menunjukan ketidak profesionalisme Dalam Membangun Ruang Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Melawi.
Selain itu, AT juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum apabila pemberitaan yang Menyudutkan dirinya tanpa dasar yang jelas.
“Jika tuduhan-tuduhan seperti ini terus berulang dan merugikan saya secara pribadi maupun usaha saya, Saya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” Pungkasnya.
(Tim)
