![]() |
| Fhoto : Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko saat memberikan penjelasan pada saat peserta Musrenbang RKPD di kecamatan Mesuji ,Rabu ( 11/2/2026). |
OKI, transkapuas.com - Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Farid Hadi Sasonko, A.Md.Gz., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Mesuji Tahun 2027 di Pematang Panggang, Rabu (11/2/2026).
Musrenbang tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten OKI Tahun 2027 yang bertujuan menampung serta memverifikasi usulan prioritas pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Farid mengatakan Musrenbang menjadi forum penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum untuk memastikan program pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang akan mengawal hasil Musrenbang agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta dapat terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan mengawal usulan prioritas, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan, sektor pertanian, pendidikan, dan layanan kesehatan,” kata Farid.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat daerah terkait, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam forum itu, sejumlah usulan disampaikan, antara lain peningkatan infrastruktur jalan penghubung antardesa, perbaikan sarana dan prasarana pertanian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Camat Mesuji, Husni, berharap seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten OKI Tahun 2027.
“Semoga usulan prioritas dari desa dan kecamatan ini dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan setelah Musrenbang desa yang menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah.
( Mas Tris)
