![]() |
| Caption : Kejari OKI bersama forkopimda memusnahkan barang yang sudah inkrackt PNBP tahun 2025. Kamis ( 19/2/2026). |
OKI, transkapuas.com — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir ( OKI ),memusnahkan puluhan gram narkotika dan sejumlah senjata api rakitan hasil sitaan tindak pidana periode September–Desember 2025 di Kayuagung, Sumatera Selatan, Kamis (19/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.
Pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama. Ia menegaskan, eksekusi barang bukti merupakan bagian krusial dari tuntasnya proses peradilan.
“Barang bukti harus dipastikan tidak hilang dan tidak kembali beredar. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
20 Perkara Narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara narkotika, meliputi 46,4 gram sabu, tujuh butir ekstasi seberat 73,3 gram, serta ganja. Seluruh narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih menggunakan mesin pelumat, lalu dibuang ke saluran pembuangan agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain narkoba, aparat juga memusnahkan tiga pucuk senjata api rakitan dan enam butir amunisi aktif. Senjata-senjata tersebut dipotong menggunakan mesin gerinda sebelum dikubur di dalam tanah. Sebanyak 19 bilah berbagai jenis senjata tajam dari 18 perkara turut dirusak dalam kegiatan tersebut.
Setor PNBP Rp1,23 Miliar.
Dalam kesempatan itu, Kejari OKI juga melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang 2025, total dana yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp1.236.563.300.
Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, yang turut menyaksikan pemusnahan tersebut, mengapresiasi langkah profesional kejaksaan.
“Kami mengapresiasi langkah profesional dan transparan Kejari. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
( Mas Tris).
