Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengadakan pertemuan dengan 129 penerima hibah dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pertemuan ini berlangsung dalam rangka membuka Bimbingan Teknis mengenai tata cara pembuatan proposal permohonan pencairan dan laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan dana hibah APBD Kabupaten Sintang, yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bala menekankan pentingnya menjaga niat baik Pemkab Sintang dalam membantu lembaga dan organisasi melalui dana hibah. Beliau mengingatkan bahwa penerima hibah harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Prinsipnya, apa yang diajukan dalam proposal harus dikerjakan dan dilaporkan dalam pertanggungjawaban. Saya hanya mempertemukan pembayar pajak, yakni rakyat Kabupaten Sintang, dengan penerima hibah. Ini bukan duit Bupati Sintang," tegasnya.
Bupati juga menyampaikan keengganannya untuk membantu penerima hibah yang belum memulai pekerjaan mereka.
"Saya akan mendukung jika mereka sudah mulai bekerja. Misalnya, untuk tempat ibadah, pembangunan harus sudah dimulai sebelum kami memberikan bantuan. Lebih baik kita bekerja sambil berdoa daripada hanya berdoa sambil bekerja. Jika bisa, presentasikan kepada saya apa yang sudah kalian lakukan sebelum meminta bantuan," jelasnya.
Terakhir, beliau menekankan bahwa bantuan hibah seharusnya tidak menjadi beban.
"Kalian harus memiliki pendirian yang kuat dan tidak mudah dipengaruhi. Kita harus bekerja dengan benar, supaya penerima hibah dan Tim Kesra bisa tidur nyenyak," pesan Bupati Gregorius Herkulanus Bala.
Publish: (RS)
