Notification

×

BPKAD

BPKAD

RIB Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Kapitasi Empat Puskesmas

Selasa, 16 Desember 2025 | 11.50.00 WIB Last Updated 2025-12-16T04:50:30Z
Caption : Ketua LSM Rakyat Indonesia berdaya ( RIB ) kabupaten  OKI Hifson Munandar


OKI, transkapuas.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diduga dilakukan oleh empat kepala puskesmas di wilayah OKI.


Empat puskesmas yang menjadi sorotan tersebut yakni Puskesmas Tulung Selapan, Puskesmas Pangkalan Lampam, Puskesmas Pampangan, dan Puskesmas Pematang Panggang II.


Ketua RIB OKI, Hipson Munandar, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pengelolaan dana kapitasi JKN di empat puskesmas tersebut.


“Dana kapitasi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta kesejahteraan tenaga medis. Namun, dari hasil penelusuran kami, terdapat indikasi penyimpangan yang patut didalami oleh aparat penegak hukum,” ujar Hipson kepada wartawan, Senin (15/12/2025).


Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut meliputi indikasi pemotongan dana jasa pelayanan, ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan ketentuan yang berlaku, serta minimnya transparansi pengelolaan dana kepada tenaga kesehatan sebagai penerima manfaat.


“Kami menerima banyak laporan dari tenaga kesehatan yang mengeluhkan hak mereka tidak dibayarkan secara penuh. Kondisi ini jelas bertentangan dengan regulasi pengelolaan dana kapitasi JKN,” tegasnya.


Atas dasar itu, RIB OKI meminta APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana kapitasi tersebut.


“Jika terbukti terjadi penyelewengan, kami mendesak agar para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dana kesehatan adalah hak masyarakat dan tenaga medis, tidak boleh dijadikan bancakan,” tambah Hipson.


Selain mendesak penegakan hukum, RIB OKI juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten OKI melakukan evaluasi menyeluruh serta audit internal terhadap pengelolaan dana kapitasi di seluruh puskesmas, khususnya pada empat puskesmas yang telah dilaporkan.


Hipson menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, RIB OKI berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 19 Desember 2025 mendatang.


“Jika tidak ada respons serius, kami akan turun ke jalan. Dugaan penyelewengan dana kapitasi di empat puskesmas ini kami nilai sudah memasuki tahap kronis,” tandasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten OKI maupun kepala puskesmas terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update