![]() |
| Caption : Polresta Pontianak Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 , Memaparkan Pencapaian dan Dinamika Gangguan Keamanan Serta Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2025 |
Pontianak, transkapuas.com ,— Polresta Pontianak Menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 bersama para media yang turut hadir di Aula Polresta Pontianak, Selasa (30/12)
Konferensi pers akhir tahun ini diadakan untuk memaparkan capaian dan dinamika gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat sepanjang tahun, Paparan disampaikan oleh Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono.
Adapun yang di jelaskan yaitu peningkatan Kasus Kejahatan Umum Sepanjang tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah kasus kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya, total kasus kriminalitas mencapai 1.515 kasus, naik 339 kasus atau sekitar 29% dari 1.176 kasus pada tahun 2024.
Kasus “4C” (Curat, Curas, Curanmor, dan Curbis) menjadi perhatian utama dengan 630 kasus, meningkat 132 kasus dibanding 2024.
Kasus SEMRA (Serangan Misteri dan Kekerasan) juga mengalami kenaikan menjadi 306 kasus dari 272 kasus pada tahun sebelumnya.
Dan juga Tren Penurunan Kasus Narkoba, Polresta Pontianak mencatat penurunan Terdapat 88 kasus narkoba, dengan 78 kasus berhasil diselesaikan.
Jumlah tersangka yang ditangani mencapai 125 orang, terdiri dari berbagai latar profesi, termasuk PNS, wiraswasta, mahasiswa hingga tenaga pendidik, Barang bukti yang diamankan berupa ribuan paket sabu, ratusan butir ekstasi, dan ganja.
Serta Kecelakaan Lalu Lintas Masih Menjadi Tantangan, Tahun 2025 terjadi 404 kasus kecelakaan, naik dari 342 kasus di tahun 2024.
Jumlah korban meninggal dunia tercatat 47 orang, meskipun angka ini lebih rendah dibanding 52 orang pada tahun sebelumnya.
Di sisi lain, korban luka berat dan ringan meningkat, serta total kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp821 juta.
Namun untuk pelanggaran lalu lintas, Jumlah pelanggaran dicatat 3.135 kasus, turun dari 3.284 kasus pada 2024. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan penggunaan sistem elektronik dalam penindakan.
Tidak lupa untuk mengawasi Intel kepolisian ada juga penegakan Disiplin Personel, Pelanggaran disiplin personel meningkat sedikit, dari 3 kasus menjadi 4 kasus.
Sementara pelanggaran kode etik menurun dari 17 kasus menjadi 9 kasus, dan terdapat 2 personel yang masih dalam proses hukum terkait pelanggaran pidana.
Kedepannya Komitmen Polri untuk 2026, Wakapolresta Pontianak menegaskan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, pelayanan publik, serta sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pontianak.
Rizka Arabia Wulandari
