Notification

×

BPKAD

BPKAD

Pemred transkapuas.com Kecam Penganiayaan Terhadap Jurnalistik

Kamis, 04 Desember 2025 | 16.02.00 WIB Last Updated 2025-12-04T09:02:01Z
Foto: Pelemus Suriadi, Pimred transkapuas.com


OKI, transkapuas.com - Pimpinan Redaksi (Pimred) media online transkapuas.com yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sekadau, Pelemus Suriadi mengecam tindakan dugaan penganiayaan terhadap wartawan transkapuas.com perwakilan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Trisno Okonisator Selasa, 2/12/2025 lalu. 


Beliau menyampaikan, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers.


"Sejatinya serangan bagi pers merupakan ancaman bagi pelaksanaan hak publik untuk tahu, dan hak masyarakat mengevaluasi program pemerintah,” tegas Pelemus Suriadi, Kamis (4/12/2025).


Pelemus Suriadi menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini kembali terulang. Sebab, praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Ia menekankan, kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


"Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” tegas dia.


Dia mengajak publik untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.


Sementara itu, wartawan transkapuas.com perwakilan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Trisno Okonisator menyampaikan bahwa kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan nomor laporan: STTLP/1111/XII/2025. 


Beliau berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti dan tidak terulang kembali kepada jurnalis lainnya. 


" Saya berharap, kasus tersebut segera ditindaklanjuti dan tidak terulang kembali kepada jurnalis lainnya," katanya. (Sy) 




×
Berita Terbaru Update