Notification

×

BPKAD

BPKAD

Kuliah Umum Fakultas Hukum Unka Hadirkan Prof. Kamarullah

Jumat, 12 Desember 2025 | 11.45.00 WIB Last Updated 2025-12-12T04:45:32Z
Caption: Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang mengadakan kuliah umum yang inspiratif, menyoroti pentingnya ilmu hukum bagi keadilan dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari


Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang mengadakan Kuliah Umum yang bertemakan "Manfaat dan Pentingnya Belajar Ilmu Hukum" di Gedung Serbaguna Unka pada Jumat, 12 Desember 2025. Acara ini diisi oleh narasumber tunggal, yakni Prof. Dr. H. Kamarullah, SH, M. Hum, seorang dosen dan guru besar dari Universitas Tanjungpura Pontianak.


Dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Rektor Unka, Dr. Antonius, Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar, Pembina Yayasan Melati, Milton Crosby, Wakil Rektor Unka, serta Dekan Fakultas Hukum, Redin, acara ini juga melibatkan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang.


Dalam sambutannya, Dr. Antonius mengungkapkan komitmen Universitas Kapuas Sintang sebagai saksi perjuangan dalam mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. “Kita semangat dan terus optimis memperjuangkan Provinsi Kapuas Raya. Kita yakin akan terbentuk. Kuliah umum ini adalah momen untuk belajar ilmu hukum dari Profesor Kamarullah, yang tentunya sangat terkait dengan pemekaran sebuah wilayah,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. “Silakan belajar dan bertanya kepada Profesor Kamarullah. Ini adalah kesempatan berharga untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan seputar ilmu hukum,” tambahnya.


Prof. Dr. H. Kamarullah, yang juga merupakan pakar hukum tata negara, menekankan pentingnya mempelajari hukum sebagai bagian dari upaya mencapai keadilan. “Ilmu hukum harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum. Lulusan hukum perlu menjadi profesional yang mampu menegakkan hukum dengan baik,” ungkapnya.


Kamarullah juga mengingatkan bahwa banyak orang yang memahami hukum, tetapi tidak dapat menerapkannya dengan tepat, yang sering mengarah pada analisis dan keputusan yang keliru. Dalam kuliah umum ini, ia membagikan beberapa contoh kasus di Kalimantan Barat yang menunjukkan kesalahan dalam penerapan norma hukum.


“Mahasiswa Fakultas Hukum harus belajar praktek hukum dengan benar dan tetap kritis terhadap hukum,” imbuhnya.


Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Profesor Kamarullah dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendalami lebih jauh berbagai aspek ilmu hukum.


Publish: (RS)

×
Berita Terbaru Update