Notification

×

Transkapuas

Transkapuas

Oki 3

Oki 3

Oki 2

Oki 2

Oki 1

Oki 1

BPKAD

BPKAD

DPD PGK Ogan Ilir Soroti Bau Menyengat dan Ketimpangan CSR PT SPF

Minggu, 21 Desember 2025 | 14.40.00 WIB Last Updated 2025-12-21T07:40:51Z

 

Caption : DPD PGK Ogan Ilir menyuarakan keluhan warga sekitar kawasan industri PT. Sumatera Prima Fibreboard (SPF) terkait dugaan bau menyengat yang muncul pada waktu tertentu serta minimnya dampak program CSR bagi masyarakat setempat.Minggu (20/12/2025).

Ogan Ilir, transkapuas.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyoroti keluhan warga yang tinggal di sekitar kawasan industri PT Sumatera Prima Fibreboard (PT SPF). Warga mengaku terdampak aroma menyengat yang diduga muncul pada waktu-waktu tertentu.


Sementara manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum menyentuh masyarakat di area terdampak langsung.


Keluhan tersebut disampaikan warga RT 05 Lingkungan III, Kelurahan Timbangan, wilayah yang berada tidak jauh dari lokasi operasional PT SPF di Jalan Palembang–Indralaya Km 28, Desa Palemraya, Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua RT 05 Lingkungan III Kelurahan Timbangan, Safa’at, mengatakan warga telah lama merasakan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan aktivitas sehari-hari.


“Kami tidak menuduh apa pun, tetapi warga memang merasakan bau yang cukup mengganggu. Harapannya ke depan ada perhatian dan solusi yang bisa dirasakan bersama,” ujar Safa’at.


Selain persoalan lingkungan, warga juga mempertanyakan pola penyaluran CSR PT SPF. Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat dan DPD PGK Ogan Ilir, program CSR perusahaan disebut tetap berjalan.


Namun dinilai lebih banyak disalurkan ke wilayah kecamatan yang jaraknya relatif jauh dari lokasi operasional perusahaan.

Sekretaris DPD PGK Ogan Ilir, Jilli, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ada atau tidaknya CSR, melainkan ketepatan sasaran dan keberpihakan terhadap masyarakat terdampak langsung.


“Kami berharap ke depan CSR PT SPF dapat lebih memprioritaskan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan, karena merekalah yang merasakan langsung dampak aktivitas industri. Dengan pola yang lebih tepat sasaran, kehadiran perusahaan tentu akan lebih dirasakan manfaatnya,” kata Jilli.


Ia juga mendorong agar masyarakat sekitar dapat lebih dilibatkan dalam aktivitas perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.


“Pelibatan warga sekitar, meskipun dalam pekerjaan sederhana, akan sangat berarti bagi masyarakat dan dapat memperkuat hubungan baik antara perusahaan dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Diketahui, Jilli merupakan mantan karyawan PT SPF di Departemen HRGA.


Sementara itu, Ketua DPD PGK Ogan Ilir, Dwi Surya Mandala, S.E., menegaskan bahwa sikap PGK merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun.


“Kami mendorong adanya evaluasi dan klarifikasi terbuka, baik terkait dampak lingkungan maupun penyaluran CSR, agar ke depan tercipta hubungan yang lebih adil dan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.



DPD PGK Ogan Ilir juga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pengecekan lapangan guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sumatera Prima Fibreboard belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun evaluasi CSR yang disorot DPD PGK Ogan Ilir.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update