Notification

×

BPKAD

BPKAD

KPK Turun ke OKI! Aset Rampasan Rp722 Juta Diambil Alih Pemkab

Kamis, 27 November 2025 | 14.06.00 WIB Last Updated 2025-11-27T07:06:14Z
Caption : Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menerima sertifikat aset sitaan dari KPK sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk pelayanan publik.Kamis (27/11/2025).


OKI, transkapuas.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk dimanfaatkan dalam peningkatan pelayanan publik. Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, dengan nilai taksiran Rp722,38 juta.


Aset tersebut sebelumnya merupakan barang bukti perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dan dialihkan pemanfaatannya kepada Pemkab OKI melalui mekanisme hibah. Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.


Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK dalam memastikan eksekusi barang bukti berjalan sesuai ketentuan.


“Aset yang kami serahkan hari ini diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi terkait. Ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya dalam acara penyerahan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis (27/11/2025).


Mungki memberi dua pesan penting kepada pemerintah daerah selaku penerima hibah agar memastikan legalitas dan kebermanfaatan aset rampasan negara.


“Kami berharap aset ini segera dicatat sebagai barang milik daerah, dibaliknamakan, dan dipasang plang agar status serta pemanfaatannya jelas,” katanya.


Ia menambahkan, aset tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat baik di OKI maupun di wilayah KSOP Kelas I Palembang.


Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK kepada pemerintah daerah.


"Kami bersyukur atas penyerahan aset hibah dari KPK ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.


Muchendi menegaskan komitmen Pemkab OKI untuk memanfaatkan aset tersebut sesuai aturan dan kebutuhan layanan dasar.


“Insya Allah, aset ini akan segera kami catat sesuai peraturan perundang-undangan dan kami gunakan untuk pelayanan dasar. Semoga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.


Menurutnya, kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa hibah aset, tetapi juga memperkuat semangat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Penyerahan hibah aset rampasan negara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik serta memastikan pengelolaan aset negara berjalan transparan, tertib, dan bertanggung jawab.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update