Notification

×

BPKAD

BPKAD

Sumpah pemuda

Sumpah pemuda

RIP

RIP

Kejari OKI Turun Gunung, Kumpulkan Kades SP Padang untuk Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Selasa, 18 November 2025 | 06.01.00 WIB Last Updated 2025-11-17T23:01:31Z
Caption Perwakilan kasi Datun Kejari OKI Muhammad Bagas Yudha Arlandan SH,bersama Camat SP Padang Husin S.Sos , MSI,Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten OKI Bambang Irawan , serta para Kepala Desa se-Kecamatan SP Padang saat mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di SP Padang.Senin ( 17 /11/2025)


OKI, transkapuas.com — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengumpulkan seluruh kepala desa se-Kecamatan SP Padang dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan berlangsung di aula kantor camat SP Padang dan menjadi momentum penguatan tata kelola anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.


Acara dihadiri oleh perwakilan Datun Kejari OKI, Muhammad Bagas Yudha Arlanda, S.H., dan Meri Andani, S.H., Camat SP Padang Indra Husin, S.Sos., M.Si., Sekcam Ika Yusa Putra, S.E., Ketua Forum Kades Kabupaten OKI Bambang Irawan, Ketua Forum Kades Kecamatan SP Padang Hamdani, S.H., serta seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam kecamatan tersebut.


Camat SP Padang, Indra Husin, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi menjadi bekal berharga bagi kepala desa untuk mengelola Dana Desa secara benar dan bertanggung jawab.

“Kami sangat mengapresiasi usaha Kejaksaan Negeri OKI dalam membina dan mendampingi desa. Materi hari ini sangat bermanfaat dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh kepala desa,” ujarnya, Senin (17/11/2025).


Indra menekankan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang wajib dikelola dengan transparan.

“Pengetahuan yang cukup sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan. Kami berharap para kades mengikuti kegiatan ini dengan serius,” katanya.


Sementara itu, perwakilan Datun Kejari OKI, Muhammad Bagas Yudha Arlanda, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola Dana Desa sesuai ketentuan hukum.

“Sosialisasi ini langkah strategis untuk mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan efektif. Kepala desa memiliki tanggung jawab besar, sehingga perlu memahami mekanisme pertanggungjawaban serta risiko hukum yang mungkin muncul,” ujar Bagas.


Ia menegaskan Kejari OKI siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dalam setiap proses yang berkaitan dengan administrasi dan anggaran desa.


Pemateri lain dari Datun Kejari OKI, Meri Andani, S.H., menambahkan bahwa Kejaksaan bukan pihak yang perlu ditakuti oleh pemerintah desa, melainkan mitra dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

“Kami sahabat desa. Kami selalu siap memberikan bimbingan dan pendampingan. Dan jika ada oknum yang mengintimidasi desa, jangan ragu melapor kepada kami,” tegasnya.


Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang diikuti antusias oleh seluruh peserta. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari para kepala desa yang hadir.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update