Notification

×

BPKAD

BPKAD

Sumpah pemuda

Sumpah pemuda

RIP

RIP

Dinas Perhubungan Sekadau GelarSosialisasi Retribusi Jasa Angkutan Air di Kecamatan Belitang Hilir

Jumat, 14 November 2025 | 10.13.00 WIB Last Updated 2025-11-14T03:13:19Z


Sekadau, transkapuas.com - Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja mengadakan sosialisasi mengenai retribusi usaha jasa angkutan air pada Kamis, 13 November 2025, di Aula Pos Penyeberangan Sei Asam, Desa Sei Ayak, Kecamatan Belitang Hilir.


Kepala Dinas Perhubungan, Hermansyah, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai aturan, tarif, dan kewajiban pembayaran retribusi yang berlaku. Ia menekankan, "Sosialisasi ini bertujuan memastikan semua pihak memahami dan mematuhi peraturan, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah dari sektor transportasi air."


Dalam sesi penjelasannya, Hermansyah menyampaikan dasar-dasar penetapan tarif yang diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman. Ia mendorong para pelaku usaha jasa angkutan air untuk menjalankan kewajiban pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. "Dasar dari sosialisasi ini mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Usaha Sandar," pungkasnya.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Sintang, Kapolsek Belitang Hilir, perwakilan Camat Belitang Hilir, para pelaku usaha jasa angkutan air, serta tamu undangan lainnya. Interaksi dalam acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, serta membawa dampak positif bagi pendapatan daerah.

×
Berita Terbaru Update