Notification

×

BPKAD

BPKAD

Dana PKH Lansia di Muara Baru Diduga Dipotong, Penerima Hanya Terima Rp1 Juta

Kamis, 06 November 2025 | 11.57.00 WIB Last Updated 2025-11-06T04:57:06Z
Caption : Bantuan Tak Sepenuhnya Turun: Lansia Terima Separuh, Sisanya Hilang di Ranting Atas.Sindiran visual tentang potongan dana bantuan sosial yang kerap berhenti di tangan orang berkuasa.


OKI, transkapuas.com — Sejumlah warga lanjut usia di Desa Muara Baru, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), harus menelan kenyataan pahit. Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang semestinya menjadi penyambung hidup, justru menjadi sumber kekecewaan.


Dari total bantuan Rp2,4 juta per orang, para penerima hanya membawa pulang sekitar Rp1 juta. Sisanya, menurut pengakuan mereka, dipotong oleh ketua kelompok berinisial J dengan alasan “setoran ke atas” dan “uang lelah”.


"Katanya sebagian untuk koordinator di atas, sisanya buat uang capek. Kami tidak tahu apa-apa, karena semua diurus oleh mereka,” kata salah seorang penerima yang meminta namanya tidak disebut, Sabtu (1/11).


Ironisnya, meski kartu ATM bantuan dipegang oleh penerima, mereka tidak mengetahui PIN-nya. Semua proses pencairan dikendalikan oleh J dan pengurus kelompoknya. Para lansia pun hanya bisa pasrah karena keterbatasan usia dan tenaga.


Pendamping PKH Kaget, Janji Evaluasi dan Klarifikasi


Pendamping PKH Desa Muara Baru, Rita Sartika, mengaku terkejut mendengar kabar pemotongan tersebut. Ia menegaskan, praktik itu dilakukan tanpa sepengetahuannya


"Saya benar-benar kaget. Kalau memang terbukti, ini sudah melanggar aturan dan mencederai kepercayaan program. Kami akan koordinasi, mengganti dana yang dipotong, dan mencoret nama yang bersangkutan dari daftar penerima,” ujarnya


Rita menjelaskan, di Desa Muara Baru terdapat 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbagi dalam tiga kelompok. Hanya kelompok J yang berjumlah 22 orang yang diduga bermasalah.


Namun, dugaan bahwa potongan itu dilakukan secara sistematis dengan dalih “setoran ke pihak atas” membuat kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Rita mengaku telah berencana mengumpulkan seluruh KPM untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.


Versi Berubah: Pendamping Bantah Ada Pemotongan


Dalam perkembangan terakhir, Rita membantah adanya pemotongan. Ia mengaku telah memanggil para penerima pada Selasa (4/11) dan tidak menemukan pengakuan soal pengurangan dana.


“Tadi berkali-kali saya tanya ke lansia-lansia. Uang yang mereka terima cukup. Tidak ada satu pun yang menerima uang kurang. Semua ngomong menerima sesuai jumlah yang tercatat di aplikasi,” kata Rita.


Namun, dugaan intervensi terhadap penerima kemudian mencuat. Beberapa sumber menyebutkan, para lansia diduga ditekan untuk memberi keterangan tertentu agar kasus tidak melebar.


"Sekarang seolah ada kendali yang sengaja dibangun agar isu pemotongan tak meluas,” ujar seorang anggota KPM yang meminta identitasnya disamarkan.


Praktisi Hukum: Ada Unsur Penyalahgunaan Wewenang


Praktisi hukum asal OKI, Yadi Hendri Supriyadi, menilai fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mengandung unsur kesengajaan (mens rea).


"Kalau benar ada pemotongan, apalagi dilakukan oleh pengurus kelompok, itu sudah bentuk penyalahgunaan wewenang. Bisa dijerat Pasal 2 atau 3 UU Tipikor, bahkan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” tegasnya.


Menurut Yadi, intervensi semacam itu sering kali menjadi upaya mengaburkan jejak pelanggaran


"Ketika pendamping atau pihak terkait melakukan verifikasi, penerima sudah dalam posisi tertekan. Mereka takut bicara jujur. Ini berbahaya karena membuat pengawasan kehilangan taring,” ujarnya.


Korupsi di Akar Rumput


Kasus di Muara Baru memperlihatkan bahwa korupsi dalam bantuan sosial tak selalu terjadi di level tinggi. Ia bisa tumbuh di akar rumput, di mana relasi kuasa antara penerima dan pelaksana tidak seimbang.


Bagi para lansia, nilai Rp1 juta mungkin terasa kecil, tapi di balik angka itu tersimpan pelajaran besar: bahwa niat jahat bisa bersembunyi di balik program yang seharusnya menolong.


"Jika intervensi benar terjadi, maka bukan hanya persoalan uang semata, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem bantuan sosial secara keseluruhan,” tutup Yadi.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update