Notification

×

BPKAD

BPKAD

G30sPKI

G30sPKI

Residivis Kambuhan di bekuk Tim Kalong Polres Melawi Usai Curi Barang Milik Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 | 16.52.00 WIB Last Updated 2025-10-14T09:52:41Z
Caption : kedua Pelaku Pencurian saat di tahan di Mapolres Melawi.


MELAWI, transkapuas.com– Aksi nekat seorang residivis kembali berakhir di tangan Aparat Tim Kalong Polres Melawi. RND Alias AF Kembali berurusan dengan hukum Usai Melakukan Pencurian di salah satu Rumah Warga Dusun Mekar Harapan, RT.002 RW.006, Desa baru,Kecamatan Nanga Pinoh Pada Jum’at (10/10/2025).


Pelaku berhasil di tangkap di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh. Untuk menjalankan aksinya RND tidak sendirian, namun ia bersama Rekannya ISY alias IS. Sementara IS di tangkap di Perumahan BTN Sidomulyo.


dari hasil Penangkapan Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit jam tangan merk Expedition Chronograph dan 2 buah tabung gas elpiji dari tangan Pelaku.


“RND alias AF sudah empat kali keluar masuk Penjara, Pelaku juga di ketahui Pengguna Narkoba”, ungkap Kasatreskrim AKP Ambril Selasa (14/10/2025) pagi diruang kerjanya.


lanjut Ambril, dari Pemeriksaan Penyidik hasil curian sudah di sepakati keduanya. di mana, ISY alias IS Mendapatkan Satu unit Handphone dan satu buah tabung gas elpiji. Pihak kepolisian Polres Melawi akan terus mengembangkan kasus ini mengingatkan salah satu pelaku merupakan Residivis.


“Kami tidak memberikan sedikit pun ruang bagi pelaku kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat. saya juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Ambril.


kini keduanya di tahan di Mapolres Melawi Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut Guna mempertanggungjawabkaan Perbuatannya.


Sumber : Humas Polres Melawi 


Publish : Tio

×
Berita Terbaru Update