![]() |
| Caption : Kantor camat Bayung Lincir kabupaten Muba. |
Palembang, transkapuas.com – Skandal dugaan korupsi Dana Desa kembali mencuat. Kali ini menimpa Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sumatera Selatan resmi melaporkan penyalahgunaan dana desa senilai lebih dari Rp 1 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Laporan bernomor 031/LSM-KRAK/SUMSEL/IX/2025 itu menuding adanya pemborosan anggaran, mark-up biaya, hingga kegiatan fiktif dalam APBDes tahun anggaran 2022–2024.
Ketua KRAK Sumsel, Feri Utama, menyebut investigasi timnya menemukan kejanggalan mencolok pada realisasi dana desa.
“Banyak kegiatan yang tidak rasional, biaya tinggi, bahkan sebagian tidak dilaporkan. Selama tiga tahun, ada selisih sekitar Rp 980 juta lebih. Tahun 2024 menjadi yang terbesar yakni Rp 635 juta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/09/2025).
Temuan Tiga Tahun
2022: Jalan desa sepanjang 1 meter menelan biaya Rp 80 juta. Pelatihan 7 orang menghabiskan Rp 53 juta, dan bimtek perikanan Rp 68 juta. Total selisih Rp 300 juta.
2023: Pembangunan jalan 110 meter mencapai Rp 291 juta atau Rp 2,65 juta per meter. Biaya pelatihan tercatat Rp 14,8 juta per orang. Selisih Rp 44 juta.
2024: Hanya 41 persen kegiatan dilaporkan. Sisanya, Rp 635 juta atau 59 persen anggaran tidak jelas penggunaannya. Sejumlah kegiatan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan posyandu diduga fiktif.
Desakan LSM
Dalam suratnya, KRAK meminta Kejati Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil kepala desa, bendahara, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya.
“Kami mendesak aparat hukum menindaklanjuti laporan ini agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” kata Sekretaris KRAK, Rudi Kasmaran.
Tanggapan Pemerintah Kecamatan
Menanggapi laporan itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bayung Lencir, M. Waji, mengaku masih baru menjabat sehingga belum mengetahui detail kasus.
“Permasalahan ini akan saya sampaikan ke pimpinan. Namun untuk ketahanan pangan dan dana publikasi ada di staf saya,” ujarnya saat ditemui di kantor camat, Kamis (1/10).
( Mas Tris)
