OKI, transkapuas.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menghadirkan sejumlah program yang menjadi “kado spesial” bagi masyarakatnya.
Serangkaian kegiatan disiapkan mulai dari OKI Job Fair 2025, Pasar Murah, hingga relaksasi pembayaran pajak daerah, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
OKI Job Fair 2025: Merdeka Berkarir, Akses Kerja Lebih Luas
Bursa kerja bertajuk “Merdeka Berkarir” itu akan digelar pada 10–12 Oktober 2025 di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung.
Bupati Muchendi menegaskan, Job Fair bukan sekadar acara tahunan, melainkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses kerja yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Melalui Job Fair ini, kita pastikan masyarakat memiliki akses setara terhadap peluang kerja sesuai minat dan kompetensinya,” ujar Muchendi saat memimpin rapat pemantapan HUT OKI ke-80, Selasa (7/10).
Kegiatan ini melibatkan 34 perusahaan, terdiri dari 26 perusahaan lokal dan 8 lembaga pelatihan tenaga kerja migran, dengan total 3.012 lowongan kerja. Rinciannya: 737 lowongan dalam negeri dan 2.275 lowongan luar negeri.
Pasar Murah, Ringankan Beban Warga
Dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemkab OKI bekerja sama dengan PT HM Sampoerna Tbk dan Perum Bulog menghadirkan program Pasar Pangan Murah.
Program ini dijalankan melalui jaringan Sampoerna Retail Community (SRC).
"Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemkab OKI dalam memperkuat distribusi pangan murah dan menjaga harga tetap stabil,” kata Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Sahrul, M.Si.
Paket sembako yang dijual senilai Rp80.000 terdiri dari beras SPHP 5 kg, minyak goreng Minyakita 1 liter, dan gula pasir — sebagai simbol peringatan HUT ke-80 Kabupaten OKI.
Relaksasi Pembayaran Pajak Daerah
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Pemkab OKI juga memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2025.
"Di momen hari jadi ke-80 ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Relaksasi pajak ini kami berikan agar ekonomi warga bisa bernapas lebih lega,” ujar Bupati Muchendi.
Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, menegaskan bahwa tidak ada denda keterlambatan bagi wajib pajak yang membayar setelah 30 September namun sebelum 31 Desember.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Bayar PBB tanpa denda dan nikmati diskon pajak hingga akhir tahun,” kata Taufan.
Per 1 Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB di OKI telah mencapai 94,63% dari target APBD Perubahan 2025.
"Insyaallah kami optimis bisa mencapai target 100%,” tambahnya.
Rangkaian Kegiatan dan Festival Waralaba
Peringatan HUT ke-80 OKI juga diwarnai dengan kegiatan edukatif dan budaya seperti workshop hijab do, workshop digital marketing, digital parenting, serta OKI Fest yang menampilkan Festival Literasi, Festival Budaya, Festival Pemuda Kreatif, pameran UMKM, stand kecamatan dan perusahaan, hingga Festival Waralaba.
Bupati Muchendi berharap melalui festival waralaba, masyarakat OKI dapat memiliki peluang usaha baru tanpa harus memulai dari nol.
"Dengan sistem bisnis teruji dan dukungan dari franchisor, masyarakat dapat berwirausaha lebih mudah dan terarah,” tutup Bupati Muchendi.
( Mas Tris)