Notification

×

Imlek

Imlek

1

1

Imlek

Imlek

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Rp77 Miliar Raib, Pejabat OKI–Banyuasin Dibidik!

Rabu, 10 September 2025 | 05.36.00 WIB Last Updated 2025-09-09T22:36:21Z
Caption : Karikatur Aksi massa LSM Krak mendatangi Kejati Sum Sel untuk memanggil dugaan pejabat OKI dan Banyuasin yang melakukan korupsi .


Palembang, transkapuas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) bersama elemen masyarakat Sumatera Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Jumat (12/9/2025). Aksi ini bertujuan mendesak penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Banyuasin, dengan total kerugian negara lebih dari Rp77 miliar.


Dalam surat pemberitahuan bernomor 020/LSM-KRAK/SUMSEL/IX/2025 yang dilayangkan ke Kapolrestabes Palembang, aksi akan diikuti sekitar 100 orang dengan membawa spanduk, bendera, dan pengeras suara. Ketua LSM KRAK, Feri Utama, ditunjuk sebagai penanggung jawab aksi, sementara Supeno bertindak sebagai koordinator.


“Kami datang bukan hanya untuk berorasi, tetapi juga menyampaikan laporan resmi ke Kejati. Rakyat butuh kejelasan, dan aparat hukum tidak boleh diam menghadapi skandal sebesar ini,” ujar Feri Utama.


Dugaan Korupsi di Dua Kabupaten


LSM KRAK membeberkan dugaan korupsi di dua daerah, dengan rincian:


Kabupaten Banyuasin


Sekretariat Daerah, kerugian sekitar Rp1,74 miliar dari mark-up sewa kendaraan dan pekerjaan fisik fiktif.


Sekretariat DPRD, kerugian sekitar Rp1,84 miliar dari perjalanan dinas ganda dan proyek bermasalah.


Total kerugian di Banyuasin: Rp3,58 miliar.



Kabupaten OKI


Sekretariat DPRD, kerugian sekitar Rp11,37 miliar dari tunjangan fiktif, perjalanan dinas ganda, dan mark-up belanja.


Dinas Kesehatan, kerugian sekitar Rp2,14 miliar dari kegiatan fiktif dan proyek bermasalah.


BUMD PD Bende Seguguk, potensi kerugian sekitar Rp62,2 miliar dari penyertaan modal bermasalah hingga proyek fiktif.


Total kerugian di OKI: Rp75,7 miliar.




Jika digabungkan, dugaan kerugian negara dari dua kabupaten tersebut mencapai lebih dari Rp77 miliar.


Tuntutan Keras


Koordinator aksi, Supeno, mendesak Kejati Sumsel segera memanggil pejabat terkait, membekukan jabatan pejabat yang terindikasi korupsi, mengamankan aset daerah, serta menetapkan tersangka bila bukti sudah cukup.


“Jangan biarkan pejabat yang terindikasi korupsi tetap mengelola APBD. Proses hukum harus tegas tanpa pandang bulu, baik eksekutif maupun legislatif,” tegas Supeno.


Ancaman Aksi Lanjutan


LSM KRAK juga menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika Kejati Sumsel tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, mereka siap melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.


“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Usut tuntas, adili pelaku, selamatkan uang rakyat!” pungkas Feri Utama.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update