Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

HUT RI 4

HUT RI 4

HUT RI 3

HUT RI 3

HUT RI 2

HUT RI 2

HUT RI 1

HUT RI 1

Transkapuas

Transkapuas

Pemkab Sintang Bentuk Satgas Tanggulangi Pekerja Migran Ilegal

Kamis, 04 September 2025 | 10.57.00 WIB Last Updated 2025-09-04T03:57:26Z
Caption: Pemkab Sintang membentuk Satgas untuk mencegah dan mengelola pemulangan pekerja migran ilegal, sebagai langkah serius dalam melindungi warga


Sintang, transkapuas.com – Dalam upaya menangani masalah pekerja migran ilegal, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah pada Kamis, 4 September 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta perwakilan dari Polres dan Kodim 1205 Sintang.


Kartiyus menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan langkah serius Pemkab Sintang untuk mencegah pekerja migran ilegal serta memperlancar proses pemulangan warga yang dideportasi dari Malaysia. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan paspor dan jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.


“Jika ada warga Kabupaten Sintang yang dipulangkan, Satgas akan menjemput mereka di Entikong dan membawa mereka ke Sintang. Sebelum dipulangkan ke kampung asal, mereka akan ditampung di Gedung Loka Bina Karya di Baning serta Eks Puskesmas Sungai Durian,” jelas Kartiyus.


Erwan Chandra Happy, Kabag Kesra Sintang, menambahkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 5.553 WNI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Kalimantan Barat. Data ini mendorong Gubernur Kalbar untuk meminta setiap kabupaten kota membentuk satgas serupa. 


“Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap dapat lebih efektif dalam menangani masalah pekerja migran ilegal bermasalah, khususnya untuk warga Kabupaten Sintang,” tambah Erwan.


Rapat hari ini juga membahas SK pembentukan, penyusunan anggota tim, dan alur pemulangan, mengingat Kabupaten Sintang telah memiliki pengalaman dalam mengurus pemulangan pekerja migran ilegal. 


Publish: (RN)

×
Berita Terbaru Update