![]() |
Caption: Sekretaris Daerah Kartiyus mengajak warga Sintang urus paspor dan gunakan jalur resmi untuk perjalanan ke luar negeri, demi menghindari masalah di kemudian hari |
Sintang, transkapuas.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengajak seluruh warga Kabupaten Sintang yang berencana untuk berkunjung atau bekerja di luar negeri agar segera mengurus paspor dan menggunakan jalur resmi. Himbauan ini bertujuan untuk mengurangi masalah yang mungkin timbul di kemudian hari.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kartiyus saat memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kabupaten Sintang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis, (4/9/2025) pagi.
Menurut data Imigrasi Sanggau, setiap bulan terdapat sekitar 400 warga Sintang yang mengurus paspor di Sanggau. Kartiyus menekankan pentingnya pembukaan layanan Imigrasi Sanggau di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang. "Kami telah menyiapkan loket untuk Imigrasi Sanggau. Meskipun layanan ini mungkin hanya dibuka setiap dua minggu sekali pada tahap awal, kami berharap ini dapat membantu masyarakat," ungkapnya.
Kartiyus juga menjelaskan bahwa masa berlaku paspor kini telah diperpanjang menjadi 10 tahun dengan biaya yang lebih terjangkau. "Silakan urus paspor Anda. Kami akan mengumumkan jadwal operasional Imigrasi Sanggau di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang setelah dibuka," tambahnya.
Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah menjadi daerah yang banyak mengalami masalah terkait pekerja migran. Camat Ketungau Hulu, Nahum Ramdi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk mengurus paspor dan menggunakan jalur resmi. "Meskipun banyak warga kami yang hanya ingin menyeberang ke Malaysia untuk berbelanja dan menjual hasil kebun, kini jalur perbatasan semakin ketat," jelasnya.
Nahum Ramdi juga menambahkan bahwa Imigrasi telah membentuk Desa Imigrasi di Sungai Kelik, yang berkontribusi pada penurunan jumlah warga yang menyeberang ke Malaysia secara ilegal. "Jika ada warga Ketungau Hulu yang dideportasi, kami yang pertama kali dihubungi. Mereka lebih memilih untuk langsung kembali melalui Entikong," pungkasnya.
Dengan himbauan ini, diharapkan warga Kabupaten Sintang dapat lebih bijak dan aman dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.
Publish: (RN)