![]() |
Caption: Kepedulian masyarakat terhadap infrastruktur jadi sorotan, DPRD Sintang siap tanggapi protes warga terkait kerusakan jalan |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menanggapi aksi protes warga mengenai kondisi jalan rusak di ruas Jalan Begandung, Kecamatan Tempunak. Ia menegaskan bahwa perbaikan ruas jalan di Kecamatan Sepauk dan Tempunak merupakan kewenangan Kabupaten, bukan Provinsi atau Pusat.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, 19 September 2025, Rumpak menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya telah mendapat anggaran perbaikan. Namun, dalam waktu kurang dari lima tahun, jalan kembali mengalami kerusakan parah.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan pendapatnya. Namun, masyarakat harus menyadari bahwa kewenangan untuk ruas Sepauk-Tempunak adalah jalan Kabupaten, sehingga tidak boleh menyalahkan Provinsi atau Pusat,” tegas Rumpak.
Ia juga menjelaskan bahwa hampir seluruh jalan di Kecamatan Sepauk dan Tempunak berstatus jalan Kabupaten, kecuali jalan utama yang menghubungkan kedua kecamatan yang termasuk dalam kategori jalan Nasional.
“Maka, tidak adil untuk menyalahkan pejabat di pusat atau provinsi, karena ini merupakan tanggung jawab Kabupaten,” tambahnya.
Rumpak menilai aksi protes warga merupakan hal yang sah, tetapi harus disertai pemahaman tentang kewenangan masing-masing pemerintah. Ia menegaskan bahwa DPRD Sintang sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tahun ini, namun pelaksanaan perbaikan ada di tangan pemerintah daerah.
“Dari sisi dewan, kami sudah menganggarkan. Kini, pelaksanaan ada di tangan eksekutif, yakni bupati dan OPD terkait. Kami harap pemerintah daerah segera merespons masalah ini, karena Sintang sudah dinyatakan dalam keadaan darurat infrastruktur, dan hingga kini masalah ini belum terpecahkan,” jelasnya.
Rumpak juga menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya telah mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Ia berharap agar komitmen Wakil Bupati Sintang untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak segera terealisasi.
“Mudah-mudahan segera terwujud, karena posisi bupati sangat penting. Dua kecamatan ini berada di ruas jalan Kabupaten, sehingga pemerintah daerah harus menanganinya dengan serius,” pungkas Rumpak.
Kondisi infrastruktur yang baik sangat krusial bagi perkembangan suatu daerah. Protes yang dilakukan oleh masyarakat menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk tetap aktif dalam menyampaikan aspirasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Dengan memahami kewenangan masing-masing pihak, masyarakat dapat lebih fokus dalam menyampaikan tuntutan yang tepat dan konstruktif. Selain itu, dukungan terhadap upaya perbaikan infrastruktur harus terus ditingkatkan agar program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi semua.
Sumber: Kapuasraya.id
Editor: (RN)