Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Pramuka Kembali Wajib: Kadisdik OKI dan Tokoh Pramuka Lokal Tegaskan Komitmen Pembentukan Karakter Siswa

Selasa, 05 Agustus 2025 | 08.59.00 WIB Last Updated 2025-08-05T02:23:28Z

Trans Hadi Sasmito


OKI, transkapuas.com
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi menetapkan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang mulai berlaku tahun ajaran mendatang.


Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambut kebijakan ini dengan penuh kesiapan. Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kewajiban ini berlaku ganda: bagi sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dan bagi peserta didik untuk mengikutinya secara aktif.



"Kepramukaan dan kepanduan merupakan ekstrakurikuler wajib. Ini sudah ditetapkan oleh Kemendikdasmen dalam Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025. Jadi, dua-duanya wajib,” ujar Refly, Senin (04/08/2025).


Menurut Refly, pendidikan kepramukaan menjadi sarana penting dalam penerapan pembelajaran mendalam (deep learning). Aktivitas langsung dalam kegiatan Pramuka dinilai mampu membentuk karakter siswa secara lebih kuat dibandingkan hanya melalui pembelajaran konvensional.


"Hidden curriculum di sini penting, bukan hanya soal penyampaian materi, tapi juga pengalaman dan lingkungan yang memperkuat pembelajaran karakter,” tambahnya.


Refly juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari arah pembangunan pendidikan karakter yang sudah dirintis sejak lama. Dari revitalisasi Gerakan Pramuka pada 2006, pengesahan UU Pramuka tahun 2010, hingga lahirnya Permendikbud tahun 2014 yang sebelumnya sempat dicabut.


“Ini adalah penguatan kembali dari arah kebijakan yang sudah lama dibangun. Pramuka bukan hal baru, ini hanya penegasan ulang akan pentingnya pendidikan karakter,” jelas Refly.


Terkait kemungkinan bentuk kepanduan lain di sekolah, Refly menegaskan bahwa yang dimaksud adalah bentuk pengakuan administratif untuk sekolah yang telah menjalankan program serupa namun belum berafiliasi. Namun secara prinsip, semangat persatuan harus tetap diutamakan.


“Gerakan Pramuka tetap berpegang pada semangat Satu Pramuka untuk Satu Indonesia. Kita kembali ke semangat para founding fathers yang telah menyatukan berbagai organisasi kepanduan menjadi Gerakan Pramuka,” tegasnya.



Sementara itu ,Trans Hadi Sasmito, Pembina Pramuka aktif di Kabupaten OKI, turut menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai keputusan Kemdikdasmen adalah angin segar bagi dunia pendidikan yang tengah menghadapi tantangan globalisasi dan disrupsi nilai-nilai sosial.


“Kegiatan Pramuka bukan sekadar baris-berbaris atau mendirikan tenda. Ini adalah pendidikan karakter yang nyata. Kita ajarkan anak-anak nilai kejujuran, tanggung jawab, gotong royong, dan cinta tanah air secara langsung,” ungkap Tran Hadi, pada transkapuas com ,Selasa ( 5/08/2025).


Trans Hadi juga menilai bahwa pelibatan aktif sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan formal dan nonformal. Menurutnya, penguatan karakter siswa tidak bisa hanya mengandalkan buku teks semata.



 “Kalau anak-anak terbiasa ditempa dalam kegiatan kepramukaan sejak dini, maka kelak mereka akan tumbuh jadi pemuda yang tahan banting, mandiri, dan peduli terhadap sesama,” tandasnya.



Dengan diberlakukannya Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025, kegiatan Pramuka kini menjadi bagian tak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional. Kadisdik OKI berharap seluruh sekolah di OKI dapat mengoptimalkan peran Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda.



"Gerakan Pramuka merupakan hal penting yang selalu tidak terpisahkan dalam dunia pendidikan. Kita semua berharap dengan adanya Gerakan Pramuka di sekolah akan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang handal dan berprestasi di Kabupaten OKI,” tutup Refly.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update