![]() |
Kepala Desa Ensalang, Kristoforus Selamet Ryadi |
Sekadau, transkapuas.com - Kepala Desa Ensalang, Kristoforus Selamet Ryadi, yang baru dilantik selama delapan bulan sebagai kepala desa antar waktu, telah mengambil inisiatif untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk menyusun program kerja desa tahun 2025.
Dalam semangat membangun desanya, ia merasa bangga karena Desa Ensalang terpilih sebagai salah satu desa penerima sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, dengan target 150 persil sertifikat.
Kepada wartawan yang menjumpainya di kantor desa pada tanggal 22 Juli 2025, Kepala Desa Ensalang menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah telah dilakukan pada bulan April dan Mei, termasuk pengukuran dan verifikasi. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas adanya program PTSL yang sangat membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah mereka.
“Dengan adanya program ini, masyarakat sangat terbantu secara hukum untuk memiliki hak atas tanah, baik untuk lokasi perumahan maupun tanah perkebunan,” ujar Kristofurus.
Ia menambahkan bahwa selama proses pengukuran dan verifikasi, tidak ditemukan kendala berarti terkait batas-batas tanah, dan semua data hak kepemilikan telah sesuai dengan Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
"Tidak ada permasalahan di lapangan terkait lahan yang masuk sebagai objek terkendala kawasan hutan lindung atau HGU perusahaan maupun tanah pribadi," kata kepala desa yang akrab disapa Adi ini.
Penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan pada akhir tahun, secara simbolis oleh pihak terkait, setelah menunggu instruksi dari pimpinan di tingkat kementerian.
“Program PTSL diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Ensalang untuk memiliki sertifikat tanah yang sah dan mengurangi potensi sengketa tanah di masa depan,” tuturnya.
Kepala Desa Ensalang juga berharap agar masyarakat yang menerima sertifikat dari program PTSL dapat memanfaatkan sebaik mungkin.
"Sertifikat tanah jangan hanya dijadikan pajangan, tetapi gunakan dengan baik. Jika memiliki kemampuan, bawa ke bank atau koperasi simpan pinjam dan ajukan sebagai jaminan kredit untuk menambah modal usaha. Ingat, harus sesuai dengan kemampuan membayar angsuran setiap bulan, jangan sampai sertifikat itu tidak kembali ke rumah lagi," pungkasnya sambil tertawa.
Dengan komitmennya terhadap program PTSL, Kepala Desa Ensalang berharap desa yang dipimpinnya akan semakin maju dan sejahtera. (Sy)