![]() |
Foto : Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus |
Sekadau, transkapuas.com - Kecamatan Sekadau Hulu Resmi Berstatus Open Defecation Free (ODF) setelah 15 Desa dan 61 Dusun mendeklarasikan Stop Buang Air Sembarangan sejak April 2025. Perhatian kini tertuju pada upaya lanjutan untuk menyempurnakan capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) hingga 5 pilar.
Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus atau yang akrab disapa Mejeng, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada deklarasi semata. Namun berupaya menyempurnakan STBM.
“Kami tidak ingin ODF hanya menjadi seremoni. Target kami adalah STBM lima pilar betul-betul dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mejeng, sapaan akrab Fransico Wardianus, diwawancarai, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, 2 pilar terakhir STBM yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan air limbah masih menghadapi hambatan besar, baik dari sisi ketersediaan infrastruktur maupun kesadaran masyarakat.
“Perlu edukasi terus-menerus dan intervensi berbasis data. Kami mulai dari desa yang lebih mudah diakses seperti Rawak Hulu dan Rawak Hilir sebagai model,” jelasnya.
Hingga saat ini, beberapa desa telah mencapai hingga pilar ketiga, mencakup praktik cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan pengelolaan air minum rumah tangga (PAM-RT). Pemerintah Kecamatan menargetkan secara bertahap seluruh desa bisa mencapai lima pilar pada tahun-tahun mendatang.
Dengan cakupan 15 desa dan 61 dusun, strategi Sekadau Hulu adalah melakukan pembinaan rutin dan monitoring berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan capaian ini tidak stagnan. Kualitas harus dijaga, dan desa-desa yang sudah tiga pilar harus tetap kita dorong untuk naik,” tutur Mejeng.(sy)