![]() |
| Caption: Mendorong Transformasi: Camat Kelam Permai Dukung Program Desa Mandiri |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang baru-baru ini mengeluarkan surat resmi dengan nomor 400.1.1/643/DPMD-D/2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Sintang. Surat ini, yang diterbitkan pada tanggal 11 Maret 2026, membawa informasi penting tentang Verifikasi dan Validasi Indeks Desa Aman.
Dalam surat tersebut, DPMD menegaskan pentingnya keterlibatan aktif setiap desa dalam program verifikasi ini. Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan desa dan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2024, pengumpulan data Indeks Desa sangat krusial untuk merumuskan strategi pembangunan yang lebih efektif.
Dinas mengharapkan setiap desa untuk segera menjalankan proses verifikasi dan validasi data yang diperlukan. Partisipasi aktif dari seluruh desa dalam program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Camat Kelam Permai diwakili oleh Kasi Pem, Busau, S.Sos, menyampaikan tanggapan yang positif terkait program ambisius Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Dalam pernyataannya, Busau mengungkapkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati menargetkan bahwa 40 persen desa di Kabupaten Sintang akan berstatus mandiri pada tahun 2026.
"Program ini adalah wujud nyata keinginan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas desa. Dalam konteks Kecamatan Kelam Permai, fokus khusus diberikan kepada Desa Karya Jaya Bakti (KJB), yang diproyeksikan untuk bertransisi dari desa maju menjadi desa mandiri. Kami sangat mendukung inisiatif ini dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati untuk meningkatkan Indeks Desa," jelas Busau, Jumat (13/3/2026).
Kepala Desa Karya Jaya Bakti, Imamad, menambahkan harapannya dalam pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa desa KJB masih memerlukan 0.024859396 poin untuk memenuhi kriteria desa mandiri.
"Dengan target 40 persen desa mandiri pada tahun 2026 untuk Kabupaten Sintang, ini adalah tantangan yang harus kami hadapi. Kami berharap, jika Desa KJB berhasil mencapai status mandiri, kami akan mendapatkan perlakuan khusus, seperti alokasi dana atau penghargaan dari pemerintah," tuturnya.
Saat ini, dari total 17 desa di Kecamatan Kelam Permai, baru 12 desa yang telah mencapai status mandiri.
"Kami dari Desa Karya Jaya Bakti Kecamatan Kelam Permai diundang untuk menghadiri rapat koordinasi ini, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program peningkatan status desa yang tengah digalakkan," lanjut Imamad.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPMD Sintang jalan Dharma Putra pada Jumat, 13 Maret 2026
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan program ini dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di Kecamatan Kelam Permai, serta menciptakan suasana yang kondusif untuk pengembangan desa menuju arah yang lebih baik.
Publish: (RS)
