Sekadau, transkapuas.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, pada tanggal 10 Mei 2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, PP, dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, serta berbagai pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
Henry Alpius mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Desa Engkersik dan Kecamatan Sekadau Hilir yang telah berhasil menjadikan desanya ODF, serta menekankan pentingnya memenuhi sanitasi dasar untuk menjaga kesehatan keluarga dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa 5 pilar sanitasi yang harus dipenuhi antara lain: menghentikan buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan, mengamankan sampah, serta mengelola air limbah.
Subandrio menegaskan bahwa deklarasi ODF adalah langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang sehat. Dia menyoroti bahwa perubahan perilaku masyarakat menuju hidup sehat membutuhkan waktu dan proses yang tidak mudah. Ia juga menyatakan harapannya agar seluruh desa di Kabupaten Sekadau segera melaksanakan deklarasi ODF untuk mengatasi masalah buang air besar sembarangan.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara, pembukaan tirai ODF, diikuti dengan penyerahan piagam dan komitmen bersama untuk menerapkan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Engkersik. (Sy)