OKI, transkapuas.com.— Rumah milik HS, warga Desa Tulung Selapan Ilir,atau masyarakat mengenal nya dusun Tanjung Kodok Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digerebek tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (30/7) pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus narkotika yang menyeret narapidana berinisial M, kini mendekam di Lapas Nusa Kambangan.
Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana hasil kejahatan narkotika. Operasi ini dipimpin langsung oleh pejabat tinggi BNN, yaitu:
Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H. – Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat
Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K. – Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat
Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H. – Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel
Turut hadir dalam pengawalan dan pendampingan, jajaran Polres OKI meliputi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. memastikan bahwa penggeledahan berjalan aman dan terkendali.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud sinergitas antar lembaga dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah OKI,” ungkapnya.
Aparat berkomitmen untuk terus memutus jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar aliran dana haram yang menopang kejahatan tersebut. Warga OKI diminta berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
( Mas Tris)