![]() |
Foto: Anggota komisi II DPRD kabupaten Sekadau audensi bersama Disnakertrans Kalbar |
Sekadau, transkapuas.com - Dihangatnya penolakan transmigrasi di Kalbar, beredar berita audisi Komisi II DPRD kabupaten Sekadau dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Barat beberapa waktu lalu,
Menyikapi hal tersebut, ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan menyampaikan terkait audensi tersebut, komisi II DPRD kabupaten Sekadau meminta membenahi transmigrasi yang sudah ada.
"Kami tidak meminta transmigrasi baru, tetapi membenahi transmigrasi yang sudah ada di kabupaten Sekadau," tulis Yodi saat di hubungan melalui media whatsapp, Jumat (25/7/2025).
Yodi juga menyatakan bahwa transmigrasi yang ada di kabupaten Sekadau saat ini merupakan transmigrasi sejak Sekadau masih masuk wilayah kabupaten Sanggau.
"Transmigrasi yang ada di kabupaten Sekadau merupakan warisan dari kabupaten Sanggau di era tahun 70 an," ungkap Yodi.
Beliau mengajak masyarakat untuk tidak perlu kawatir atas audensi anggota komisi II DPRD kabupaten Sekadau dengan Disnakertrans Kalbar beberapa waktu lalu
"Karena masuknya transmigrasi di Sekadau sebelum kabupaten Sekadau dimekarkan, oleh karena itu datanya tidak ada di pusat maupun provinsi. Jadi kehadiran kita di Disnakertrans beberapa waktu lalu mengusulkan kembali wilayah transmigrasi di kabupaten Sekadau untuk dibenahi, BUKAN menerima atau mengusulkan transmigrasi baru di kabupaten Sekadau," punya Yodi. (sy)