![]() |
Caption: Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, membuka dan memberikan pengarahan pada pelaksanaan Konsultasi Publik ke-2 |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Wabup Sintang Buka dan Berikan Pengarahan pada Konsultasi Publik Kedua RTRW Kabupaten Sintang
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, membuka dan memberikan pengarahan pada pelaksanaan Konsultasi Publik ke-2 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang ini dihadiri secara offline oleh Kepala Dinas PUPR Kalbar, Kepala Bappeda Kalbar, pimpinan OPD, 14 camat, akademisi, dan tokoh masyarakat. Selain itu, hadir secara online perwakilan dari Kemendagri, Kemen ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Kalbar, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kalbar.
Florensius Ronny menyampaikan bahwa bentang alam Kabupaten Sintang, dengan sumber daya alam yang melimpah, memiliki potensi besar sebagai penggerak perekonomian wilayah. Untuk mewujudkan potensi tersebut, strategi peningkatan fungsi, kapasitas, serta pengelolaan wilayah terus dilakukan guna mencapai tata kelola yang lebih baik.
“Perlindungan lingkungan hidup, kemajuan iklim investasi, serta kemudahan berusaha di Kabupaten Sintang harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang sangat diperlukan dan mendesak dilakukan untuk memastikan rencana, program, dan kebijakan pemerintah kabupaten memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kondisi serta dinamika daerah. Ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian lahan dan pembukaan ruang investasi,” tegas Florensius Ronny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan RTRW Kabupaten Sintang dilakukan untuk menjaga relevansi antara perkembangan daerah dengan kebutuhan pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. “Tata ruang adalah aspek penting dalam penyusunan dokumen RPJPD dan RPJMD Kabupaten Sintang,” tambahnya.
Florensius Ronny juga mencatat bahwa dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sintang, tata ruang memiliki bab tersendiri. Dengan tersusunnya Perda rencana tata ruang wilayah nanti, dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan terbaru yang ada di Kabupaten Sintang, sehingga tercipta pembangunan yang seimbang antara pelestarian lahan dan pembukaan ruang investasi.
Wakil Bupati Sintang berharap seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam acara ini, sehingga menjadi kontribusi berharga bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan penyusunan RTRW Kabupaten Sintang ini, ke depan akan menjadi tonggak upaya perbaikan tata kelola lahan dan lingkungan berbasis kewilayahan yang berkelanjutan, serta memastikan iklim investasi yang sehat, adil, dan bermartabat di Kabupaten Sintang dalam mewujudkan komitmen sebagai kabupaten lestari,” tutup Florensius Ronny.
Publish: K. Robenson