![]() |
Caption: Sebastian Jaba anggota DPRD Kabupaten Sintang juga sebagai anggota Komisi C |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Berdasarkan pemantauan tim media, Pusat Kesehatan Desa (Pustu) di Desa Sepan Lebang, Kecamatan Kelam Permai, meskipun masih beroperasi, berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bangunan Pustu yang sudah menua dan tidak layak ini memerlukan perhatian serta perbaikan dari pihak pemerintah agar dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat, pada Senin (16/6/2025).
Kepala UPTD Puskesmas Kebong, Roy Martadi Nurmansyah, S. Sos., M. A. P, dalam perbincangannya dengan awak media, mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan (faskes) di Desa Sepan Lebang telah sering diusulkan untuk rehabilitasi kepada Dinas Kesehatan.
"Di Desa Sepan Lebang terdapat dua fasilitas kesehatan, yaitu Pustu dan Poskesdes. Poskesdes dibangun oleh Pemerintah Desa, sedangkan Pustu dibangun oleh Pemerintah Kabupaten. Usulan untuk rehabilitasi faskes ini sudah diajukan berkali-kali ke Dinas Kesehatan, tidak hanya untuk Sepan Lebang, tetapi juga untuk semua desa dalam wilayah kerja UPTD Puskesmas Kebong," jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, "Namun, untuk pengajuan rehabilitasi bangunan, prosesnya harus melalui Pemerintah Provinsi dan Pusat secara berjenjang, dan dengan keterbatasan dana, sehingga, hingga saat ini kami belum mendapatkan giliran."
Roy juga mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan rehabilitasi menyeluruh terhadap faskes di desa.
Kepala UPTD Puskesmas Kebong berharap agar Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sintang melalui Komisi C dapat mengawal usulan yang telah disampaikan.
"Semoga anggota dewan yang terhormat dapat membantu mengawal usulan kami, terutama dari daerah pemilihan 3. Saya juga telah melaporkan hal ini kepada Bu Anas, selaku Ketua Komisi C yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan," tutup Kepala UPTD Puskesmas Kebong.
Mendapatkan informasi mengenai kondisi Pustu yang memprihatinkan, Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi C, Sebastian Jaba, menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya perbaikan fasilitas kesehatan seperti Pustu.
“Meskipun Pustu ini tetap berfungsi, kondisi bangunannya yang buruk sangat mengganggu pelayanan kesehatan. Kami akan mendorong usulan perbaikan kepada pihak eksekutif dan mencari solusi bersama pihak terkait,” jelas Jaba.
Sebastian Jaba juga menambahkan bahwa isu ini akan menjadi agenda penting dalam rapat kerja dengan instansi terkait.
“Kita perlu membahas perbaikan Pustu ini dengan serius agar dapat segera diambil tindakan yang diperlukan,” katanya.
Harapannya, pihak terkait dapat segera merespons masalah ini. “Fasilitas yang layak dan memadai adalah hak setiap tenaga kesehatan dan masyarakat. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah agar pelayanan kesehatan dapat diberikan dengan baik dan nyaman,” tutupnya.
Dengan dukungan dan perhatian yang tepat, diharapkan Pustu di Desa Sepan Lebang dapat terus berfungsi dengan optimal dan memberikan layanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat. Semoga langkah-langkah perbaikan segera diambil agar tidak ada lagi kendala dalam pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh warga desa.
Publish: K. Robenson