![]() |
Caption : Ilustrasi karikatur terhadap anggaran OKI, lebih utamakan data base dari infrastruktur jalan. |
OKI, transkapuas.com – Di tengah berbagai persoalan infrastruktur dasar yang belum terselesaikan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelontorkan dana hampir Rp7 miliar untuk proyek penyusunan database infrastruktur.
Melalui 13 paket kegiatan yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Sungai Menang, Cengal, Jejawi, Tulung Selapan, hingga Kayuagung, proyek bertajuk “Penyusunan Database Infrastruktur” ini menimbulkan tanda tanya besar dari sisi efektivitas, transparansi, dan relevansi terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Drainase, LPJU, hingga Jalan Lingkungan Didata, Bukan Dibangun
Sebagian besar proyek difokuskan pada penyusunan database drainase dan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Di empat kecamatan saja, pendataan drainase menyedot anggaran Rp1,97 miliar:
Sungai Menang: Rp493.395.000
Cengal: Rp497.943.000
Tulung Selapan: Rp492.933.000
Jejawi: Rp494.051.000
Ironisnya, LPJU juga didata di wilayah yang belum sepenuhnya dialiri listrik seperti Sungai Menang dan Cengal. Total empat proyek LPJU mencapai Rp1,98 miliar:
Cengal: Rp497.982.000
Tulung Selapan: Rp498.389.000
Jejawi: Rp493.057.000
Pampangan: Rp493.158.000
“Beberapa dusun di Sungai Menang belum dialiri listrik. Apa gunanya mendata lampu jalan kalau listriknya saja belum masuk?” kata Fauzan, tokoh masyarakat Cengal.
Paket lainnya menyasar jalan umum dan lingkungan, termasuk di SP Padang, Kayuagung, dan Pedamaran Timur. Nilai proyek seragam, rata-rata Rp492–Rp493 juta. Bahkan jalan lingkungan di Sungai Menang ikut didata dengan anggaran Rp492.895.500, meski banyak permukiman belum dilengkapi drainase dan penerangan dasar.
Tanpa Dashboard Digital, Proyek Diduga Sekadar Cetak Dokumen
Pantauan redaksi menunjukkan proyek ini tidak menghasilkan dashboard publik, output digital, atau sistem informasi geografis (GIS) terbuka. Seluruh paket cenderung berbentuk laporan cetak manual, jauh dari prinsip efisiensi dan keterbukaan informasi.
Padahal, data infrastruktur seperti drainase, jalan, dan LPJU sudah dirilis rutin oleh BPS OKI melalui buku “OKI Dalam Angka”. Lembaga teknis seperti Dinas PU, Bappeda, hingga Dishub juga menyimpan data serupa.
Seragam Nilai, Seragam Narasi, Diduga Copy-Paste
Hampir seluruh dokumen proyek memiliki narasi dan estimasi biaya yang identik, memperkuat dugaan penggunaan pola copy-paste dan pengondisian nilai proyek. Anggaran yang seragam di bawah Rp500 juta dinilai sebagai upaya menghindari audit mendalam dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan.
Desakan Audit Investigatif dan Moratorium Proyek
Antoni, pemerhati korupsi Sumsel, mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit investigatif terhadap proses tender dan pelaksanaan proyek.
“Transparansi digital atas hasil pekerjaan sangat penting. Bila perlu, Pemkab OKI moratorium proyek sejenis bila tidak disertai sistem digital terintegrasi,” tegas Antoni.
“Masyarakat OKI tak butuh daftar drainase. Mereka butuh drainase. Tak butuh database lampu, tapi penerangan,” ujarnya tajam.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR OKI Ir. Man Winardi, MTP belum berhasil dikonfirmasi.
( Mas Tris)