L
![]() |
Caption : massa jamma menyampaikan aspirasi terkait dugaan indikasi korupsi yang terjadi di OKI. |
Palembang, transkapuas.com – Puluhan massa dari Jaringan Masyarakat Anti KKN (JAMMA) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (9/5/2025). Mereka menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan skandal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp560 miliar.
Koordinator Aksi JAMMA, M. Sholeh, menyebut defisit anggaran tersebut bukan sekadar ketidakseimbangan fiskal, melainkan diduga kuat sebagai hasil dari praktik korupsi yang sistemik.
“Program dan kegiatan sudah disahkan dalam paripurna DPRD, tapi realisasinya timpang. Ini bukan persoalan administratif semata, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan,” tegas Sholeh dalam orasinya.
Dalam aksi yang mendapat pengamanan aparat kepolisian ini, JAMMA menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:
1. Mengusut defisit APBD OKI 2024 sebesar Rp560 miliar.
2. Menyelidiki utang BLUD RSUD OKI periode 2021–2024 yang diduga sarat KKN.
3. Mengusut proyek mangkrak Exit Tol OKI yang dicurigai hasil kolusi.
4. Menindaklanjuti utang PD Bende Seguguk yang belum terselesaikan.
5. Menyelidiki utang PDAM Tirta Agung OKI yang berdampak pada layanan publik.
6. Memeriksa mantan Bupati OKI terkait LHKPN yang diduga belum dilaporkan.
7. Memanggil Sekda OKI dan mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD atas dugaan penggeseran dana BANGUB dan DAK secara ilegal.
Koordinator lapangan aksi, Supeno dan Wasito, menambahkan bahwa krisis keuangan yang terjadi di OKI telah berdampak pada terganggunya pelayanan publik dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Ini bukan semata angka di atas kertas, ini menyangkut nasib rakyat dan masa depan pembangunan OKI,” ujar Supeno.
Aksi massa diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Ia menyambut baik aspirasi masyarakat dan meminta JAMMA untuk melengkapi laporan pengaduan resmi.
“Kami siap menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum. Silakan buat laporan melalui PTSP dan sertai dengan dokumen pendukung,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Prisma Sumsel, Salim Kosim, dalam pernyataannya sebelumnya mengatakan bahwa pemerintahan Muchendi-Supri mewarisi defisit anggaran Rp560 miliar dari pemerintahan sebelumnya. Ia memprediksi krisis ini tidak akan selesai dalam satu periode pemerintahan.
“Jika kepala daerah tidak berani mengambil kebijakan radikal, termasuk membongkar jajaran OPD yang terindikasi terlibat, maka OKI akan mengalami stagnasi atau bahkan kehancuran. Sekarang saja, pembayaran gaji ASN, perangkat desa, TPP, dan bagi hasil lebak lebung sudah terganggu,” tandasnya.
JAMMA Sumsel menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
( Mas Tris)